Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Pemerintah telah menetapkan beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN) sub sektor perkeretaapian antara lain pembangunan jalur KA Makasar-Parepare (Tahap I dari pengembangan jalur lintas barat Sulawesi bagian selatan), pembangunan jalur ganda lintas Prabumulih-Kertapati (80 km), pembangunan jalur KA lintas Tebing Tinggi – Kuala Tanjung, pembangunan jalur ganda lintas selatan Jawa, pembangunan jalur KA lintas Jambi-Pekanbaru, pembangunan jalur KA lintas Jambi-Palembang, Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/LRT terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodebek) dan LRT Provinsi Sumatera Selatan.
Selain beberapa kegiatan yang telah tertuang dalam Perpres tersebut, Ditjen Perkeretaapian juga melaksanakan beberapa kegiatan lain seperti peningkatan keselamatan, peningkatan share angkutan KA, pengintegrasian layanan KA, peningkatan aksesibiltas dan peningkatan kapasitas sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis 2015-2019. Dalam pelaksanaan anggaran tahun 2017, Direktorat Jenderal Perkeretaapian mendapat pagu anggaran sebesar Rp16 triliun.
Tahun 2017, Ditjen Perkeretaapian memiliki 351 paket kegiatan yang akan dilelang dan saat ini sudah 78 paket yang sudah kontrak dengan pagu Rp7,5 triliun dari total pagu kegiatan yaitu sebesar Rp14,9 triliun yang artinya hampir mencapai 50 persen dari total pagu kegiatan tahun 2017. Sedangkan untuk 273 paket kegiatan lainnya, 47 kegiatan sudah dalam proses lelang dan 226 paket belum proses lelang. Sedangkan anggaran sebesar Rp.1,1 triliun digunakan untuk belanja operasional antara lain belanja pegawai dan keperluan perkantoran.
Baca Juga: Inilah 25 Jembatan Timbang yang Segera Dioperasikan Kemenhub
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perkeretaapian, Prasetyo Boeditjahjono menjelaskan beberapa kegiatan masih belum dilelang dikarenakan adanya kegiatan yang masih dalam proses revisi DIPA & POK. "Juga ada yang masih melengkapi dokumen lelang serta beberapa kegiatan yang baru akan dilelang di bulan Maret & April 2017,” ujar Prasetyo dalam keterangan resmi, Jumat (3/3/2017).
Berdasarkan sumber pendanaan, 50 persen kegiatan pembangunan prasarana perkeretaapian tahun 2017 dilaksanakan dengan anggaran APBN untuk kegiatan berdurasi 1 (satu) tahun dan sisanya melalui mekanisme Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk kegiatan yang berdurasi dua sampai dengan tiga tahun (Multiyears Contract), sehingga beberapa kegiatan yang dilaksanakan tahun ini merupakan tindak lanjut dari pekerjaan tahun sebelumnya.
Sehubungan dengan target daya serap anggaran di Kementerian Perhubungan yang telah ditetapkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di tahun 2017 ini adalah di atas 90 persen, diingatkan kepada tiap Balai Teknik Perkeretaapian selaku pelaksana kegiatan agar selalu memantau kemajuan dan mendeteksi kendala yang dihadapi terhadap pelaksanaan kegiatan serta mencari solusi untuk mengatasi kendala yang ada.
“Kendala utama untuk mencapai target biasanya mengenai lahan. Terkait dengan hal ini, ditekankan agar seluruh balai di lingkungan Ditjen Perkeretaapian selalu koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Koordinasi merupakan kuncinya. Prinsipnya Ditjen Perkeretaapian optimis untuk mencapai target” ujar Prasetyo.
Mewujudkan pembangunan prasarana perkeretaapian yang menghubungkan daerah – daerah di Indonesia merupakan fokus kerja Kementerian Perhubungan yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah – daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.