Guna memaksimalkan dan mengoptimalkan peran Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) sebagai pengawas muatan kendaraan barang di jalan raya, Kementerian Perhubungan terus melakukan persiapan untuk mengoperasionalkan kembali UPPKB.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto saat melakukan kunjungan kerja ke UPPKB Widang, Tuban, Jawa Timur, Jumat (3/3/2017).
"Dengan telah dialihkannya kewenangan pengoperasian Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) kepada pemerintah pusat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan juga sesuai arahan Menteri Perhubungan, UPPKB atau yg lebih dikenal masyarakat sebagai Jembatan Timbang (JT), harus berperan dalam pengendalian muatan agar jalan tidak cepat rusak," ujar Pudji.
Baca Juga: Tak Lunasi Kerugian Negara, Pelni Terancam Masuk Daftar Hitam
"Sebagai langkah awal akan di operasionalkan kembali 25 Jembatan Timbang dg 9 diantaranya dijadikan proyek percontohan (pilot project)," ucap Pudji.
"Widang ini menjadi salah satu lokasi yang dijadikan percontohan, oleh karenanya semua mata akan mengarah kesini. Baik buruknya Jembatan Timbang nantinya akan ditentukan oleh para personilnya termasuk yang disini," kata Pudji.
Adapun 25 UPPKB/JT yang akan beroperasi adalah:
1. JT. Seumadam, Kab. Aceh Tamiang, Aceh
2. JT. Subulussalam, Kab. Subulussalam, Aceh
3. JT. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara