Akhirnya Google Serahkan Laporan Keuangan ke Ditjen Pajak

Minggu, 05 Maret 2017 | 09:25 WIB
Akhirnya Google Serahkan Laporan Keuangan ke Ditjen Pajak
Laman mesin Google Indonesia diakses pada Rabu (14/12) [Google Indonesia/Suara.com].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal ini membuat Google Indonesia belum menjadi wajib pajak. Keberadaan Googlehanya sebagai kantor perwakilan saja sehingga transaksinya tidak berdampak pada perekonomian di Indonesia. Padahal nilai transaksi bisnis periklanan di dunia digital pada 2015 lalu mencapai 850 juta dolar AS atau sekitar Rp11,6 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI