Sidak ke Muara Baru, Menteri Susi Pergoki Kapal Manipulasi Ukuran

Kamis, 02 Maret 2017 | 21:00 WIB
Sidak ke Muara Baru, Menteri Susi Pergoki Kapal Manipulasi Ukuran
KM Sido Tambah Santoso 01 di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, diduga memanipulasi ukuran kapal. [Dok KKP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ipunk juga mencurigai adanya keterlibatan asing dalam kecurangan ini melalui permodalan. Modusnya kapal dibuat sebagai milik masyarakat lokal, tetapi kemudian sahamnya dijual kepada asing.

Menurutnya, pemerintah telah mengantongi beberapa informasi mengenai negara asing yang mungkin terlibat.

“Kapal eks-asing memang sudah kita hentikan semua, kita musnahkan. Tapi yang namanya kejahatan atau kecurangan, selalu menemukan celah-celah. Mereka mendekati masyarakat kita, mengiming-imingi mereka dengan modal yang besar. Silakan kamu kelola uang saya, nanti ada timbal baliknya untuk saya,” papar Ipunk.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 100 mengenai Pelanggaran. Saai ini, tengah dilakukan Berita Acara Perkara (BAP) dengan memeriksa saksi-saksi dan nahkoda.

Baca Juga: Menteri Susi: Industri Perikanan Harus Perhatikan Keberlanjutan

Momentum Sidak hari ini juga dimanfaatkan Menteri Susi untuk menyosialisasikan kembali asuransi nelayan kepada para awak kapal. Ia heran karena masih ada awak kapal yang tidak mengetahui apa-apa tentang asuransi nelayan. Ia kembali menekankan pentingnya asuransi nelayan kepada para awak kapal.

"Peraturan negara, ABK (Awak Kapal Perikanan) itu semuanya harus diasuransikan. Tidak boleh ABK melaut, kalau tidak diasuransikan. Harus tanya, kalau tidak jangan mau berangkat. Kalau kamu meninggal keluarga dapat santunan," papar Susi.

Asuransi nelayan ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 2 tahun 2017 tentang Mekanisme Sertifikasi Hak Asasi Manusia pada Usaha Perikanan. Perusahaan perikanan diwajibkan memberikan setifikasi perlindungan kepada Awak Kapal Perikanan.

Awak kapal KM Sido Tambah Santoso 01, Fahmi (28) mengaku, selama ini ia dan teman-temannya sesama awak kapal tidak mengetahui adanya program asuransi nelayan. Fahmi yang sudah menjadi awak kapal sejak tahun 2008 di beberapa kapal berbeda mengatakan, selama ini bekerja tanpa kepastian jaminan keselamatannya.

“Saya baru dengar tadi tentang itu (asuransi nelayan) dari Bu Menteri. Sebelumnya tidak pernah (dengar). Mungkin sosialisasinya masih kurang ya. Kita kan awak kapal perlu dijelaskan mekanisme untuk dapat asuransi nelayan,” ungkap Fahmi. Namun demikian, Fahmi mengaku tertarik mengurus asuransi nelayan karena manfaat yang telah dipaparkan Menteri Susi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI