Anggota DPR RI dari dapil Pasuruan dan Probolinggo, Mukhamad Misbakhun meminta masukan kepada petani tembakau secara langsung terkait permasalahan yang mereka hadapi selama ini. Masukan ini, kata Misbakhun, penting untuk bahan masukan RUU Pertembakauan yang tak lama lagi akan dibahas DPR bersama Pemerintah.
Sohibul Huda, petani tembakau asal Desa Binor, Kecamatan Paiton, meminta agar pemerintah memberi informasi berapa kebutuhan tembakau pabrikan.
"Begitu sebulan dibuka, lalu ditutup. Kedua, kualitas tembakau seringkali tak cocok dengan pabrik. Ini perlu adanya tranparansi dari pabrikan," ujar Sohibul Huda pada serap aspirasi petani tembakau bersama Misbakhun di RM. Paiton Permai, Desa Joharan, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (1/3/2017).
Baca Juga: Misbakhun Tegaskan Petani Tembakau Harus Mendapatkan Perlindungan
Menanggapi ini, Misbakhun berharap semua produk tembakau bisa terserap pabrikan. Sebenarnya, kebutuhan pabrikan tinggi. Pasokan dari luar negeri cukup tinggi, sekitar 40 persen. Masalahnya adalah kualitas. Karena itu, perlu dipersiapkan dari bibit, seperti adanya riset.
"Ini tugas pemerintah, termasuk menjaga harga dan kewajiban industri menyerap tembakau lokal. Saya harapkan, RUU bisa tuntas sebagai solusinya," terang Misbakhun.
Misbaki, petani tembakau dari Desa Sidodadi, Paiton, mengungkapkan masalah harga. Petani pada dasarnya tidak muluk-muluk, semisal pada tahun 2013 harga Rp 40 ribu sudah cukup menghasilkan.
"Dan rusaknya harga itu lebih berasal dari pihak gudang. Kami mohon diintervensi supaya harga tidak dipermainkan," katanya.
Menjawab ini, Misbakhun mengatakan, masalah harga juga masuk dalam RUU Pertembakauan. Di dalamnya, diimplementasikan melalui kesepakatan bersama antara pabrikan, perwakilan petani, dan pemerintah.
"Tentu, kualitasnya tembakau harus diperhatikan. Pabrikan pun tak bisa dipaksa membeli tembakau yang rusak. Karenanya nanti ada kesepakatan bersama antara pabrikan, petani dan pemerintah," terangnya.