Jonan Minta Pejabat Baru Minerba Segera Atasi Polemik Freeport

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 01 Maret 2017 | 15:31 WIB
Jonan Minta Pejabat Baru Minerba Segera Atasi Polemik  Freeport
Menteri ESDM Ignasius Jonan bersama Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu. [Antara/Hafidz Mubarak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta kepada para pejabat yang baru dilantik khususnya Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) agar bisa segera berdaptasi pada posisi barunya guna menuntaskan polemik Freeport.

"Saya tanya kemarin, ini ada masalah 'gajah dan sapi' jadi maunya direktur yang baru bisa segera menyesuaikan. Tidak boleh berlama-lama, agar segera selesai," kata Jonan usai melantik 25 pejabat baru di ESDM dan SKK Migas di Jakarta, Selasa malam (28/2/2017).

Namun secara detail, Jonan tidak menjelaskan bagaimana langkah strategi yang dijalankan dan kondisi Freeport terkini.

Baca Juga: Pemkab Mimika Ingin Dapat Jatah 20 Persen Saham Freeport

Ia juga meminta agar para pejabat tidak hanya mengandalkan jabatan dari hasil pendidikan tinggi, tetapi juga menerapkan ilmu dari pengalaman hidup dalam menjadi pemimpin.

"Kepemimpinan itu adalah seni, 50 persen terdiri dari bakat dan 50 persen dari pengalaman. Kalau sudah tidak berbakat, mau bagaimana juga susah," katanya.

Ia juga kembali mengingatkan bahwa industri minyak dan gas bumi agar bisa seperti Facebook, yang nilai kapitalisasi market-nya hampir mencapai 400 miliar dolar AS.

Jonan mengingatkan bangku sekolah pendidikan tinggi bukanlah jaminan bisa membuat pejabat menjadi lebih baik, tetapi harus berguna bagi lingkungan dan memiliki inisiatif tinggi.

"Kalau yang saya lantik hari ini dulu tidak sekolah, mungkin sekarang sudah menjadi atasan saya," kelakar Jonan kepada para pejabat tinggi ESDM dan SKK Migas.

Selasa sore, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan melantik sebanyak 25 pejabat kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI