Asuransi Mitra TKI Tanggung Biaya Operasi Sri Rabitah

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 01 Maret 2017 | 12:33 WIB
Asuransi Mitra TKI Tanggung Biaya Operasi Sri Rabitah
Penyerahan bantuan Kemenaker kepada Sri Rabitah. [Dok Kementerian Ketenagakerjaan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementrian Ketenagakerjaan RI, R. Soes Hindharno menyatakan, pihaknya sudah mendapat kepastian terkait pembayaran pembiayaan operasi Sri Rabitah, TKI asal Dusun Lokok Ara, Desa Sesait, Kayangan, Lombok Utara, NTB yang akan menjalani operasi terkait dugaan pencurian ginjalnya. Rencananya, operasi akan dilakukan pada 2 Maret 2017 di RSUP NTB.

“Konsorsium Asuransi Mitra TKI menyatakan akan mencairkan klaim asuransi Rp 25 juta untuk pengobatan Sri Rabitah,” kata Soes di Gedung Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Setelah dilakukan pemeriksaan, Sri Rabitah yang berangkat ke Qatar melalui PT Falah Rima Hudaity Bersaudara terdaftar memiliki polis asuransi di Konsorsium Asuransi Mitra TKI. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, TKI purna penempatan yang sakit atau kecelakaan berhak mendapatkan uang pertanggungan sebesar Rp25 juta.

Baca Juga: Kemnaker Bantu Biaya Pengobatan Sri Rabitah

Menurut Soes, semula Konsorsium Asuransi Mitra TKI mensyaratkan pencairan klaim dengan melengkapi surat keterangan dari KBRI yang menerangkan bahwa Sri Rabitah sakit atau kecelakaan, sebagaimana ketentuan yang berlaku. Namun Soes meminta agar pencairan klaim untuk yang bersangkutan dipermudah. “Selaku Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, saya bersedia menjadi jaminan. Yang penting pencairan klaim dipermudah,” tambah Soes.

Salah satu pengurus Konsorsium Asuransi Mitra TKI, Mashudi membenarkan pihaknya akn mencairkan klaim untuk Sri Rabitah. “Dengan adanya jaminan dari Pak Soes, kami segera cairkan,” ujarnya.

Sri Rabitah bekerja di Qatar sejak 18 juli 2014. Pada tanggal 11 Agustus 2014, oleh majikannya dibawa ke RS Hamad Qatar karena alasan sakit. Pihak rumah sakit mendiagnosa perempuan tersebut menderita gangguan batu ginjal. Lantas dilakukan operasi.

Sepulang dari rumah sakit, perempuan yang kini berusia 24 tahun ini sering mengalami kesakitan, hingga akhirnya pulang ke Indonesia pada 5 November 2014. Pada 21 Februari 2017, ia mendapatkat keterangan mengejutkan dari dokter di RSUP NTB saat membacakan hasil rontgen yang menyatakan bahwa ginjal bagian kanan tidak ada.

Sejak saat itu, Sri Rabitah merasa ginjalnya telah diambil paksa tanpa sepengetahuannya saat menjalani perawatan di Qatar. Namun setelah pemberitaan ini mencuat, pihak RSUP NTB memberikan keterangan yang kontroversial dengan menyatakan ginjal mantan TKI tersebut utuh. Operasi 2 Maret besok dimaksudkan untuk mengambil selang yang ada di perut Sri Rabitah. (***)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI