Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak pernah bosan mengingatkan kepada masyarakat untuk segera mengikuti program pengampunan pajak atau tax ammesty yang akan berakhir pada 31 Maret 2017 nanti.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ani dalam Farewell Tax Amnesty yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/2/2017).
Ani mengatakan, tax ammesty ini tidak akan berlaku bagi masyarakat di Indonesia lagi nantinya. Sehingga, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini.
Baca Juga: Jokowi Sebut Pengampunan Pajak Hasilkan Penerimaan Rp112 Triliun
"Ini kesempatan terakhir yang belum ikut tax amnesty untuk ikut karena tax amnesty tidak akan hadir lagi sesudah 31 Maret 2017," kata Ani.
Menurut Ani, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan sengaja menyelenggarakan kegiatan Farewell atau Tax Amnesty ini selama satu bulan sebelum 31 Maret 2017.
"Kita sengaja buat farewell satu bulan sebelum berakhir. Ini adalah farewell yang panjang karena kita ingin memberikan waktu bagi Wajib Pajak kesempatan terakhir dalam tax amnesty," ujarnya.
Seperti diketahui, hingga hari ini dana tax ammesty telah mencapai Rp 112 triliun, dengan total harta yang diungkap atau deklarasi sebanyak Rp 4.414 triliun, jumlah SPH yang diterbitkan 707.641 dan Wajib Pajak (WP) yang ikut sebanyak 682.822 WP.