Jokowi Sebut Pengampunan Pajak Hasilkan Penerimaan Rp112 Triliun

Selasa, 28 Februari 2017 | 17:09 WIB
Jokowi Sebut Pengampunan Pajak Hasilkan Penerimaan Rp112 Triliun
Presiden Jokowi meninjau Pelabuhan Yos Sudarso di Ambon, Maluku. [Foto Biro Pers Setpres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Presiden Joko Widodo mengklaim kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty berjalan dengan sukses. Hal tersebut disampaikan Jokowi saat sosialisasi tahap akhir kebijakan pengampunan pajak di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/2/2017).
 
Dalam sosialiasi tahap akhir yang bertajuk "Farewell Tax Amnesty" tersebut disebutkan, hingga 27 Februari 2017, kebijakan pengampunan pajak telah berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar Rp112 triliun. Sementara total harta yang diungkapkan mencapai Rp4.413 triliun dengan Surat Pernyataan Harta yang disampaikan mencapai sekitar 707.641. Sedangkan wajib pajak yang memanfaatkan kebijakan tersebut sebanyak 682.822 peserta.
 
"Kebijakan pengampunan pajak telah berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar Rp112 triliun‎. Pada kesempatan yang baik ini saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya pada Dirjen Pajak dan seluruh jajarannya, Kementerian/Lembaga, aparat hukum, pemerintah daerah dan asosiasi pengusaha yang sudah memberikan backup kepada kita," kata Jokowi.
 
 
Jokowi menyatakan bahwa sebagai kepala pemerintahan dirinya telah turun langsung untuk menyosialisasikan kebijakan pengampunan pajak ini sejak awal. Menurutnya hanya dia satu-satunya Presiden di dunia yang turun langsung dan keliling daerah untuk menyosialisasikan kebijakan amnesti pajak tersebut hingga mencapai hasil cukup baik.
 
"Tidak ada presiden dibawa ke mana-mana untuk amnesti pajak. Di Jakarta saya berapa kali bicara soal amnesti pajak. Di Semarang, Surabaya, Bandung, Makassar, Balikpapan, Bali saya datangi semua. Untuk apa? Agar program ini betul-betul memberikan manfaat pada negara dalam jangka tidak sekarang, tapi juga yang akan datang," ujar dia.
 
Oleh karenanya, atas capaian tersebut Jokowi berharap agar kerja sama yang telah terjalin antara pemerintah dengan sejumlah pihak dapat terus dipertahankan. Ia juga berharap agar ke depan kesadaran warga negara untuk membayar pajak semakin meningkat.
 
"Saya harap kerja sama yang sudah terjalin ini terus terjaga. Terus bersama bersinergi untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak," ucap dia.
 
Untuk diketahui, kebijakan pengampunan pajak sendiri akan resmi berakhir pada 31 Maret mendatang. Artinya, masih tersedia waktu selama sebulan lamanya bagi masyarakat yang belum berpartisipasi dalam program tersebut. Pemerintah telah berkali-kali memastikan, tidak akan ada lagi pengampunan pajak berikutnya seiring komitmen dunia dalam menerapkan era keterbukaan data di 2018.
 
"Masih ada sisa waktu satu bulan untuk ikut amnesti pajak. Ini kesempatan terakhir, saya ingatkan. Karena sekarang ini Kementerian Keuangan sedang menyiapkan draf peraturan pemerintah untuk wajib pajak yang belum ikut amnesti pajak," kata dia.
 
Terhadap sistem pertukaran data otomatis yang menjadi komitmen dunia tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menerangkan bahwa komitmen tersebut akan secara efektif berlaku pada Juni tahun 2018 mendatang. Maka itu, inilah saat yang tepat untuk memanfaatkan kebijakan pengampunan pajak bagi yang belum mengikutinya.
 
"Artinya apa? Nanti di 2018, siapa pun tidak bisa lagi menyembunyikan hartanya di dalam maupun luar negeri. Tidak bisa lagi menghindari pajak. Ini sudah tanda tangan semua negara. Kalau Perppu itu tidak saya keluarkan, dikucilkan kita. Dianggap negara yang tidak kredibel. Kita ini membangun trust di dunia internasional. Saran saya hanya satu, ikut tax amnesty bagi yang belum," kata dia menegaskan.
 
Dalam sambutannya ini Jokowi sekaligus hendak menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa pajak merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam mengupayakan pemerataan ekonomi dan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Negara pun disebutnya membutuhkan partisipasi dan kepatuhan warganya dalam membayar pajak untuk dapat terus membiayai pembangunan.
 
"Ke depan kita akan terus berupaya tingkatkan tax ratio agar pajak menjadi salah satu senjata pamungkas kita untuk mendorong pemerataan ekonomi dan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan basis pajak yang kuat kita akan bisa membiayai program-program strategis dan prioritas nasional kita," tutur dia.
 
Tampak hadir dalam acara tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, Jaksa Agung M Prasetyo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI