Namun, Eltinus mengatakan mekanismenya nanti akan diatur pemerintah setelah persetujuan pelepasan 51 persen saham.
Terpisah, Menko Luhut memastikan pemerintah daerah akan mendapat bagian, tapi belum menegaskan besarannya.
"Tentu mereka akan dapat, sampai berapa persen nanti kita lihat. Ya mungkin dia (Papua) maunya segitu, tapi ya enggak mungkin lah segitu. Nanti kita lihat," katanya.
Luhut mengatakan hal tersebut baru saja dibicarakan sehingga masih banyak yang harus dibahas lebih lanjut. (Antara)
Baca Juga: Pemda Mimika Ngotot Freeport Harus Bangun Smelter di Papua