Sri Mulyani Akui Ada Pemborosan Anggaran Rp8,7 Triliun di 2017

Selasa, 28 Februari 2017 | 13:50 WIB
Sri Mulyani Akui Ada Pemborosan Anggaran Rp8,7 Triliun di 2017
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Plt. Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan memberi keterangan pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/9). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan berdasarkan hasil peninjauan ulang, Kementerian Keuangan mendapati masih adanya pemborosan anggaran pada alokasi belanja kementerian dan lembaga sekitar Rp8,7 triliun tahun 2017.

Ani mengungkapkan, inefisiensi tersebut didominasi oleh belanja perjalanan dinas khususnya paket meeting dan honorarium.

Padahal, menurut Ani, anggaran tersebut masih bisa dihemat lagi oleh Kementerian dan Lembaga untuk memberi celah di ruang fiskal.

"Kalau anggarannya di pangkas nggak mau pada keberatan. Padahal, sampai akhir tahun anggaran K/L paling hanya terserap 95 persen ataun bahkan ada yang 92 persen," katanya di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2017).

Baca Juga: Sri Mulyani Sindir Penggunaan Anggaran Negara Masih Amburadul

Oleh sebab itu, pihaknya mengingatkan kepada Kementerian dan Lembaga dalam menyusun anggaran hal ini mengingat ruang fiskal anggaran di tahun 2017 ini sangat sempit. Sehingga, anggaran-anggaran yang bisa dihemat harus dilakukan penghematan.

"Sehingga defiait anggaran ini tidak melebar. Sehingga tidak membebani pemerintah," katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto, mengatakan review terhadap penggunaan anggaran ini diharapkan bisa menjadi rencana penghematan sepanjang tahun ini.

"Ini juga bisa menjadi masukan untuk penyusunan anggaran 2018," ujar Marwanto.

Secara keseluruhan, realisasi penyerapan belanja pemerintah sepanjang tahun lalu hanya mencapai 89,3 persen atau sebesar Rp1.859,5 triliun dari total APBN Perubahan 2016, yaitu Rp2.082,9 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI