Basuki Minta Daya Saing Industri Jasa Konstruksi Ditingkatkan

Senin, 27 Februari 2017 | 20:53 WIB
Basuki Minta Daya Saing Industri Jasa Konstruksi Ditingkatkan
Menteri Basuki Hadimulono membuka Rapimnas Gapensi di Jakarta, Senin (27/2/2017). [Dok Kementerian PUPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) yang mengusung tema "GAPENSI Siap Mengimplementasikan Undang-undang No.2 Tahun 2017 Dalam Mewujudkan Iklim Usaha Jasa Konstruksi yang Sehat dan Berdaya Saing", di Jakarta, Senin (27/2/2017).

Hadir pada kesempatan tersebut anggota Komisi V DPR RI Muhidin M. Said, Direktur Jenderal Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto, Dirjen Penyediaan Perumahan Syarief Burhanuddin, Inspektur Jenderal Rildo Ananda Anwar, Direktur Bina Kelembagaan dan Sumber Daya Jaya Konstruksi Ditjen Bina Konstruksi Yaya Supriyatna dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Basuki menyampain tiga pesan utama kepada anggota GAPENSI. Pertama, untuk meningkatkan daya saing, para penyelenggara jasa konstruksi perlu memiliki spesialisasi keahlian jasa konstruksi.

Baca Juga: 551 Rumah Tidak Layak Huni di Sragen Dapat Bantuan BSPS

"Penyelenggara jasa konstruksi perlu menjadi spesialis tidak hanya generalis, keahlian jasa konstruksi yang tahu banyak tapi hanya sedikit. Menjadi spesialisasi, berarti memahami keahlian tertentu dengan sangat mendalam," tutur Menteri Basuki.

Berkembangnya asosiasi spesialis dimaksudkan agar setiap pihak dapat bersaing secara kompetitif, menumbuhkan usaha kecil, dan mempermudah perijinan. “Misalnya spesialisasi dibidang bendungan berbeda dengan spesialisasi di bidang irigasi dan terowongan,” tambah Menteri Basuki.

Pesan kedua, Menteri Basuki mengajak GAPENSI untuk lebih baik lagi dalam melakukan pembinaan kepada anggotanya. Pembinaan termasuk kepada kontraktor daerah yang biasa mengerjakan kontrak dibawah Rp 50 miliar agar mutu senantiasa terjamin dan memenuhi standar konstruksi yang baik. Pembinaan tersebut bukan sekedar melalui rapat, tetapi juga peningkatan kapasitas seperti pelatihan usaha, pemahaman konstruksi, alih teknologi dan lainnya.

"Tidak hanya hal teknis tapi juga manajerialnya perlu diperhatikan. Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang akan mempengaruhi produktivitas dalam rangka meningkatkan daya saing kita," tambah Menteri Basuki.

Ketiga, Menteri Basuki mengingatkan akan pentingnya sertifikasi sebagai peningkatan kompetensi pada pelaku jasa konstruksi. "Tanpa sertifikasi kita tidak dapat bersaing dengan baik," tutur Menteri Basuki.

Menteri Basuki mengatakan bahwa berdasarkan UU No.2 tahun 2017, sertifikasi menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR , melalui kerjasama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI