Dikatakan Agus, petani tembakau tidak membenci orang yang tidak merokok, tidak membenci orang yang pro kesehatan, tetapi kepentingan petani tembakau juga harus diperhatikan.
Agus khawatir, penolakan RUU Pertembakauan ini semata-mata juga pesanan dari kepentingan asing. Mereka menolak bukan murni dari penolakan nurani, tapi karena ada tumpangan tumpangan tertentu untuk mengganggu kepentingan bangsa ini.
"Makanya, diperlukan sikap tegas, sesungguhnya pemerintah berpihak ke siapa. Kalau untuk petani, penolakan ini apakah murni dari nurani atau ada penumpang gelap," tegasnya.
APTI berharap, karena masuk prolegnas, ada percepatan pembahasan RUU Pertembakauan dari sisi daftar inventaris masalah juga amanat presiden terkait RUU Pertembakauan sehingga tercipta undang undang dalam melindungi rakyatnya.
Baca Juga: Jika Konsumsi Rokok Meningkat, Kerugian Ekonomi Sangat Besar
"Harapan kami, kementerian pertanian siap menjadi leading sektor di dalam pembahasan RUU Pertembakauan sebagai wakil dari pemerintah dan mengamankan kepentingan petani tembakau," pungkas Agus.