Kelompok Anti Tembakau Dinilai Gagal Paham RUU Pertembakauan

Adhitya Himawan Suara.Com
Minggu, 26 Februari 2017 | 19:21 WIB
Kelompok Anti Tembakau Dinilai  Gagal Paham RUU Pertembakauan
Tanaman tembakau. [Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Belum lama ini, Dewan Penasehat Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Emil Salim menyebut RUU Pertembakauan hanya akan menjerumuskan generasi muda bangsa ke dalam jurang kehancuran. Emil menuding jika RUU inisiatif DPR ini ditanggapi pemerintah, sama saja terselip kepentingan industri rokok dan bau politik uang.

Menyikapi pernyataan Emil itu, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji menilai, para kelompok anti tembakau telah gagal paham dalam membaca RUU Pertembakauan secara utuh.

"Kami menyayangkan sekali mereka begitu anti terhadap RUU Pertembakauan. Mereka tidak mau memahami dengan cara pandang lebih luas, tentang pentingnya RUU Pertembakauan," tegas Agus di Temanggung, Jawa Tengah, Sabtu (25/2/2017).

Baca Juga: Jika Konsumsi Rokok Meningkat, Kerugian Ekonomi Sangat Besar

Menurut Agus, RUU Pertembakauan merupakan salah satu cara untuk mewujudkan kedaulatan petani di masa depan agar terlaksana. Ketika disahkan menjadi RUU, ini menjadi bukti nyata negara memiliki keberpihakan.

"Seharusnya, kelompok anti tembakau itu jangan terlalu anti, namun mereka mendukung karena untuk kepentingan petani tembakau yang hidupnya masih tergantung pada pertembakauan," tegas Agus.

Dikatakan Agus, kelompok anti tembakau tidak paham dengan konstruksi pasal yang tertuang dalam RUU Pertembakauan. Fakta bahwa regulasi-regulasi yang ada, telah mengatur berbagai hal, mulai dari etika merokok, kawasan tanpa rokok, larangan penjualan rokok di bawah 18 tahun, dan stop impor tembakau.

"Ini kan bentuk penting dari kedaulatan. Kalau mereka mencintai Indonesia seharusnya mereka mendukung karena ada klausul pasal yang mengatur tentang larangan impor tembakau. Ketika menolak, mereka menolak untuk kepentingan siapa?,"' tanya Agus.

Lebih lanjut, jelas Agus, kelompok anti tembakau semestinya memahami pasal-pasalnya. Karena RUU itu untuk petani tembakau agar petani tembakau bisa menikmati kesejahteraan di negeri sendiri.

"Jika argumentasi kesehatan yang selalu jadi acuan, maka tidak akan ada titik temu dan tidak akan nyambung. Yang seharusnya, kelompok anti tembakau itu juga berpikir dari sisi petaninya," ujar Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI