Jika Konsumsi Rokok Meningkat, Kerugian Ekonomi Sangat Besar

Adhitya Himawan Suara.Com
Minggu, 26 Februari 2017 | 19:18 WIB
Jika Konsumsi Rokok Meningkat, Kerugian Ekonomi Sangat Besar
Ilustrasi kampanye anti-rokok [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada Jumat (24/2/2017) Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia menyusul organisasi-organisasi kesehatan lainnya yang sebelumnya telah menandatangani lembar Pernyataan Bersama Tolak RUU Pertembakauan. Begitu juga dengan organisasi seminat di dalamnya, Ikatan Keseminatan Kardioserebrovaskuler Indonesia, yang juga ikut menolak dilanjutkannya pembahasan RUU Pertembakauan.

Setelah enam belas organisasi kesehatan bersepakat bersama di Kantor PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta, Senin lalu, menyusul dua organisasi kesehatan yang cukup penting ikut menandatangani lembar Pernyataan Bersama Tolak RUU Pertembakauan yang digagas Komnas Pengendalian Tembakau, yaitu Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dan Ikatan Keseminatan Kardioserebrovaskuler Indonesia (IKKI).

Lembar Pernyataan Bersama akan dikirim ke Presiden sebagai rekomendasi dukungan pengambilan keputusan yang tepat atas RUU Pertembakauan yang saat ini sedang menunggu Surat Presiden untuk melanjutkan pembahasan.

Baca Juga: Pernyataan YLKI Soal Cukai Rokok Dinilai Menyesatkan

Sebagai organisasi kesehatan profesi dan organisasi keseminatan yang erat kaitannya dengan penyakit yang salah satu faktor risikonya adalah perilaku merokok, dua organisasi ini merasa perlu untuk ikut dalam penolakan rancangan undang-undang yang tengah menunggu persetujuan dari Presiden ini. Keduanya sepakat bahwa kebijakan apapun yang dibuat pemerintah haruslah untuk kebaikan masyarakat, terutama dalam hal kesehatan.

“Kami sangat mendukung Presiden Joko Widodo untuk berkomitmen menjaga masyarakat untuk tetap sehat. Karena itu kami mendukung Presiden untuk menghentikan pembahasan RUU Pertembakauan demi mencegah produksi dan konsumsi rokok meningkat,” ungkap Ketua Umum Pengurus Besar PAPDI, Prof. DR. Dr. Idrus Alwi, SpPD, K-KV FINASIM, FACC, FESC, FAPSIC, FACP.

Hal ini diungkapkan menanggapi bahwa isi RUU Pertembakauan yang berpotensi untuk memberi efek jangka panjang dalam dunia kesehatan, khususnya untuk penyakit dalam. RUU Pertembakauan yang isinya bertujuan untuk meningkatkan produksi tentu akan meningkatkan pula konsumsinya. Mengingat jumlah perokok Indonesia kini menempati urutan ke tiga di dunia, hal ini akan sangat mengkhawatirkan dan mengancam masa depan bangsa.

Menurut Ketua Umum IKKI, Prof dr Lukman Hakim Makmun , SpPD, KKV, kger, FINASIM, “Saat ini, tren penyakit berat di Indonesia berkaitan dengan penyakit kardioserebrovaskuler, seperti stroke, jantung koroner, dan hipertensi. Faktor risiko utamanya adalah merokok. Karena itu, jika konsumsi rokok terus meningkat, kerugian ekonomi yang harus ditanggung pemerintah maupun pasien itu sendiri akan sangat besar,” kata Lukman.

Untuk itu, keduanya sepakat untuk menolak RUU Pertembakauan dan mendukung Presiden untuk bersikap tegas demi menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman yang lebih besar di masa depan.

Maka, organisasi-organisasi kesehatan yang telah menandatangi Pernyataan Bersama Tolak RUU Pertembakauan adalah:

1. Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

2. Persatuan Onkologi Indonesia (POI)

3. Ikatan Bidan Indonesia (IBI)

4. Perhimpunan Wicara Esofagus

5. Ikatan Terapi Wicara

6. Yayasan Kanker Indonesia

7. Yayasan Stroke Indonesia (YASTROKI)

8. Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI)

9. Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience (IMAN)

10. Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI)

11. Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI)

12. Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI)

13. Yayasan Jantung Indonesia (YJI)

14. Perhimpunan Dokter Gizi Medik Indonesia (PDGMI)

15. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)

16. Persatuan Dokter Kedokteran, Komunitas, dan Kesehatan Masyarakat Indonesia (PDK3MI)

17. Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI)

18. Ikatan Keseminatan Kardioserebrovaskuler Indonesia (IKKI)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI