Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong Pemerintah Daerah untuk menambah luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Tujuannya untuk mewujudkan ruang-ruang kota yang lebih berkualitas, nyaman, sehat dan berkelanjutan. Salah satunya melalui pembangunan RTH percontohan melalui Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH).
"Disamping pembangunan infrastruktur berskala masif, kami juga memfokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar, misalnya penyediaan air minum, sanitasi, pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan penataan kawasan kumuh,” tutur Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangan resmi, Minggu (26/2/2017).
Penambahan luasan RTH sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yaitu pemenuhan RTH di kawasan perkotaan sebesar 30 persen dari luas kawasan perkotaan yang terdiri dari 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH private.
Baca Juga: Jalan Cikijing-Darma Ditargetkan Sudah Bisa Dilalui Saat Mudik
Salah satunya adalah pembangunan Taman Lembah Mawar terletak di Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok pada tahun 2016. Lokasi Taman Lembah Mawar ini memiliki embung dan lahan yang cukup berkontur yang tidak terlalu curam sehingga menjadi nilai tambah.
Nama Taman Lembah Mawar berasal dari lokasinya yang berlembah di Jalan Mawar yang merupakan lahan milik Pemerintah Kota Depok dengan luas tanah sebesar 13.213 m² dengan nilai anggaran sekitar Rp 5 Milyar.
Dengan keberadaan RTH di Kota Depok ini dapat mewujudkan ruang-ruang kota yang lebih berkualitas, nyaman, sehat dan berkelanjutan.
Selain itu juga merespon potensi embung sebagai kolam retensi dan konservasi air hujan.
Pekerjaan yang dilakukan Kementerian PUPR adalah pekerjaan pembangunan pedestrian, shelter, ornamen Wiremesh Logo, panggung, amphitheater, greenhouse, revitalisasi UPS, pembuatan jalan, reflexy path, gym park, pergola dan bangku, kontainer pengelola, tanaman dan pagar.
Taman Lembah Mawar semakin menawan karena embung dilengkapi dengan stage yang menjorok ke tengah yang berfungsi juga sebagai viewing deck. Di tepian embung ditanami tanaman-tanaman air yang berfungsi sebagai filter alami.
Pekerjaan penanaman vegetasi (softscape) terdiri dari penanaman rumput, penanaman tanaman perdu berbunga, penanaman tanaman air dan penanaman pohon peneduh. Lebih unik lagi di Taman Lembah Mawar ini ditanam beberapa pohon langka seperti pohon kamboja dan beringin jenis langka.
Kondisi lahan Taman Lembah Mawar memerlukan perkuatan ‘kontur menggunakan teknik ‘gabion’ atau bronjong bukan menggunakan teknik talud batu kali agar aliran air menuju ke embung tidak terhambat.
Selain itu terdapat sarana edukasi terkait Atribut Kota Hijau seperti komposter dan tempat sampah terpilah untuk pembelajaran tentang pengolahan sampah yang baik (green waste) serta penerangan dengan tenaga surya sebagai pembelajaran terkait dengan penggunaan energi alternatif (green energy).
Sejak tahun 2011, Kementerian Pekerjaan Umum (sebelum Kementeriaan PUPR) telah menginisiasi Program Pengembangan Kota Hijau bersama Pemerintah Kabupaten/Kota guna mewujudkan ruang kota yang lebih berkualitas bagi semua. Sampai dengan 2016, sudah ada 165 Kabupaten/Kota yang menjadi anggota P2KH.
Tahun ini sebanyak 21 Kabupaten/Kota yang telah melalui penjaringan tahun sebelumnya, mendapatkan penanganan dari Kementerian PUPR. Sementara 40 Kabupaten/Kita lainnya mendapat fasilitasi lanjutan tahun 2015.