Kondisi lahan Taman Lembah Mawar memerlukan perkuatan ‘kontur menggunakan teknik ‘gabion’ atau bronjong bukan menggunakan teknik talud batu kali agar aliran air menuju ke embung tidak terhambat.
Selain itu terdapat sarana edukasi terkait Atribut Kota Hijau seperti komposter dan tempat sampah terpilah untuk pembelajaran tentang pengolahan sampah yang baik (green waste) serta penerangan dengan tenaga surya sebagai pembelajaran terkait dengan penggunaan energi alternatif (green energy).
Sejak tahun 2011, Kementerian Pekerjaan Umum (sebelum Kementeriaan PUPR) telah menginisiasi Program Pengembangan Kota Hijau bersama Pemerintah Kabupaten/Kota guna mewujudkan ruang kota yang lebih berkualitas bagi semua. Sampai dengan 2016, sudah ada 165 Kabupaten/Kota yang menjadi anggota P2KH.
Tahun ini sebanyak 21 Kabupaten/Kota yang telah melalui penjaringan tahun sebelumnya, mendapatkan penanganan dari Kementerian PUPR. Sementara 40 Kabupaten/Kita lainnya mendapat fasilitasi lanjutan tahun 2015.
Baca Juga: Jalan Cikijing-Darma Ditargetkan Sudah Bisa Dilalui Saat Mudik