Gandeng BPJS, BKPM Perluas Layanan PTSP Pusat

Adhitya Himawan Suara.Com
Minggu, 26 Februari 2017 | 13:02 WIB
Gandeng BPJS, BKPM Perluas Layanan PTSP Pusat
Peluncuran layanan investasi 3 jam untuk sektor ESDM oleh BKPM, di Jakarta, Senin (30/1/2017). [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali meningkatkan layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat dengan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dan Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong di Nusa Dua, Bali, Jum'at (24/2). Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Thomas Lembong menyampaikan bahwa dalam Nota Kesepahaman tersebut telah disepakati  mekanisme kerjasama yang dilakukan adalah dengan menempatkan personel BPJS Ketenagakerjaan sebagai Liaison Officer pada PTSP Pusat di BKPM. "Liaison Officer dari BPJS Ketenagakerjaan ini akan memberikan pelayanan konsultasi, sosialisasi dan edukasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada penanam modal asing dan penanam modal dalam negeri sebagai pengguna layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat di Badan Koordinasi Penanaman Modal," ujarnya dalam keterangan resmi kepada media massa, di Jakarta, Jum'at (24/2/2017).

Menurut Thomas, kerjasama ini akan memberikan manfaat bagi BKPM terutama dalam hal meningkatkan selling point Indonesia, sehingga investor dan calon investor akan lebih diyakinkan untuk berinvestasi di Indonesia.

 

Baca Juga: BKPM Akui Kepastian Investasi Masih Jadi PR Utama Penanaman Modal

"Investor akan mengerti bahwa Indonesia telah memiliki sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang mumpuni dan mampu memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja," paparnya.

PTSP di BKPM telah memberikan layanan atas 170 jenis perizinan dan nonperizinan berdasarkan pendelegasian kewenangan dari Kementerian/Lembaga teknis terkait.

Dari data BKPM realisasi investasi senilai Rp 612,8 triliun selama tahun 2016 menyerap 1.392.398 tenaga kerja Indonesia.

"Kami berharap dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, akan lebih mempererat kerjasama antara BKPM dan BPJS Ketenagakerjaan karena meskipun kami mengemban tugas dan tanggung jawab yang berbeda, tujuan kami adalah sama yaitu mensejahterakan masyarakat Indonesia," pungkas Tom.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI