Konsisten dalam perannya mendukung Program Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh Pemerintah, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. merilis produk Kredit Pemilikan Rumah baru bertajuk KPR BTN Mikro. Produk anyar ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terutama pekerja di sektor informal yang jumlahnya diprediksi mencapai 6,5 juta orang.
“Dengan KPR Mikro, Bank BTN membuka ruang bagi masyarakat yang lebih luas dalam memperoleh akses pembiayaan perumahan,” kata Direktur Utama Bank BTN, Maryono saat meresmikan peluncuran KPR Mikro di Wisma Perdamaian, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/2/2017).
Adapun, produk KPR BTN Mikro membidik keluarga atau individu yang memilki penghasilan rata-rata Rp1,8 juta hingga Rp2,8 Juta per bulan. Segmen masyarakat ini merupakan segmen yang paling membutuhkan akses pembiayaan rumah, karena mereka tidak masuk dalam kategori penerima KPR Subsidi baik dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) maupun Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan juga Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) yang dikucurkan Pemerintah.
Meski menyasar segmen MBR, KPR BTN Mikro bukan bagian dari program bantuan pendanaan program sejuta rumah yang dicanangkan Pemerintah. “Pendanaan KPR Mikro ini murni inisiatif Bank BTN,” ujar Maryono.
Baca Juga: BTN Bidik KPR Rp2,5 Triliun di Pameran Properti Indonesia
Masyarakat pun tetap bisa menikmati bunga kredit murah. Dalam peluncuran produk KPR BTN Mikro, Bank BTN menawarkan promo bunga KPR BTN Mikro sebesar 7,99 persen per tahun (fixed). Selain bunga kredit yang rendah, angsuran pun dibuat dengan skema yang ringan, misalnya dibayar mingguan, atau harian.
Selain angsuran yang ramah di kantong, KPR BTN Mikro juga memberikan besaran uang muka yang ringan, tergantung pada kegunaan. KPR BTN Mikro pun dapat dipergunakan untuk pembelian rumah baru atau second, pembelian kavling, pembangunan rumah di atas lahan yang sudah dimiliki, serta perbaikan atau renovasi rumah.
Maryono melanjutkan, untuk pembelian rumah pertama, Bank BTN menerapkan uang muka hanya sebesar 1%. Sementara untuk renovasi rumah atau pembangunan rumah, uang muka diwajibkan minimal 10%. Uang muka tersebut, bisa digunakan untuk mencairkan KPR Mikro, dengan plafon atau nilai maksimal Rp 75 juta.
Pembiayaan mikro ini juga bisa diberikan secara berulang (repetitive) atau bergulir (revolving). Kemudian, jangka waktu kredit bisa sampai dengan 10 tahun. Selama menggunakan produk KPR BTN Mikro, nasabah pun mendapatkan asuransi dari kredit properti yang diajukan.