Suara.com - Pengamat Energi Marwan Batubara meminta Pemerintahan Joko Widodo tidak tunduk pada PT Freeport Indonesia yang enggan berpindah dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus. Indonesia harus tegas.
"Kita lawan saja, kita paksa (menurut). Pemerintah kan merujuk pada UU Minerba. Freeport ini menunjukkan ketidakkonsistenan dan ingin membangkang," kata Marwan saat dihubungi, Kamis (23/2/2017).
Kalau pun nantinya Freeport jadi membawa persoalan ini ke Arbitrase Internasional, Marwan menyarankan agar pemerintah untuk tidak takut dan terus konsisten dengan sikap awal.
"Ya itu bukan masalah yang harus dikhawatirkan. Nggak boleh di awal itu kita mengkerut. Kalah menang itu biasa. Harus dihadapi, ini demi kepentingan 250 juta masyarakat Indonesia," katanya.
Baca Juga: Soal Freeport, Jokowi Ingin Win-Win Solution
Seperti diketahui, President and Executive Freeport McMoRan Richard C Adkerson mengaku hingga saat ini PT Freeport Indonesia masih melakukan tahap perundingan dengan pemerintah Indonesia terkait perubahan status operasinya dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus.
Richard mengaku memberikan waktu kepada pemerintah Indonesia selama 120 hari untuk berunding dan berkomunikasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Jika dalam proses perundingan tersebut tidak mencapai titik temu, maka Freeport akan mengajukan arbitrasi ke badan hukum internasional. Menurutnya, dalam kontrak karya mengatur penyelesaian masalah melalui jalur arbitrase.
"Saat ini dalam proses menuju arbitrase. Kami berharap segera mencapai jalan keluar yang disepakati bersama," kata Richard dalam konferensi pers di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).
Baca Juga: Menaker Minta Freeport Dialog Dengan Serikat Pekerjanya