Pengamat: Pemerintah Jangan Takut Digertak PHK oleh Freeport

Kamis, 23 Februari 2017 | 13:48 WIB
Pengamat: Pemerintah Jangan Takut Digertak PHK oleh Freeport
Pengamat energi dan minerba Marwan Batubara. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pengamat energi dan minerba Marwan Batubara meminta kepada pemerintah pusat untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Papua. Hal ini menyusul rencana PT Freeport yang berencana akan merumahkan pegawainya sekitar 10 persen dari 32 ribu tenaga kerja di perusahaan asal Amerika Serikat. 
 
"Yang bisa dilakukan pemerintah terkait PHK itu melakukan koordinasi dengan Pemda. Agar dampak dari PHK tersebut tidak terlalu dalam. Mencari solusi bersama dengan Pemda apa yang bisa dilakukan agar tidak menganggu perekonomian," kata Marwan saat dihubungi Suara.com, Kamis (23/2/2017). 
 
Marwan menegaskan, pemerintah tidak perlu takut dan luluh kepada Freeport lantaran ancaman tersebut. 
 
 
Pasalnya, apa yang dilakukan pemerintah saat ini dengan menerbitkan peraturan pemerintah Nomor 1 tahun 2017 adalah keputusan yang tepat. 
 
"Ini menyangkut harga diri 250 juta warga di Indonesia dan penerimaan negara. Jadi pemerintah jangan langsung luluh ada ancaman tersebut," tegasnya. 
 
Seperti diketahui, Chief Executive Officer and President Freeport McMoRan Inc Richard C Adkerson berencana pada pekan depan akan memPHK 10 persen pegawainya. 
 
Langkah tersebut diambil untuk menekan biaya financial agar Freeport tidak mengalami kerugian akibat berhentinya produksi Freeport karena izin ekspor konsentrat yang telah habis sejak 10 Januari 2017 lalu. 
 
Hal tersebut diperparah dengan tidak beroperasinya fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smeter) milik PT Smelting Gresik, tempat Freeport memurnikan konsentrat tembaganya karena aksi mogok karyawannya.
 
Kondisi tersebut membuat stok konsetrat di gudang Freeport penuh. Oleh karena itu, ‎dilakukan penghentian kegiatan pengolahan sejak 10 hari lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI