Suara.com - Direktur International NGO Forum on Indonesian Development Sugeng Bahagijo melaporkan, tingkat ketimpangan di Indonesia berada di posisi enam di dunia. Laporan tersebut berdasarkan kerjasama dengan Oxfam menerbitkan laporan tentang ketimpangan di Indonesia "Menuju Indonesia yang Lebih Setara".
Sugeng mengatakan dalam laporannya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi di Indonesia ternyata belum diikuti dengan pembagian pendapatan yang lebih merata.
"Dalam 20 tahun terakhir kesenjangan antara kaum super kaya dan penduduk lainnya di Indonesia tumbuh lebih cepat dibanding di negara lain di Asia Tenggara," kata Sugeng di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2017).
Mirismya, fakta kekayaan 4 orang terkaya di Indonesia sama dengan gabungan kekayaan 100 juta orang temiskin. Besarnya pendapatan tahunan dari kekayaan orang terkaya Indonesia cukup untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Menurut Sugeng, melebarnya kesenjangan antara kekayaan orang-orang super kaya di Indonesia dan kelompok masyarakat lainnya adalah ancaman serius pada kesejahteraan rakyat Indonesia ke depan. Kalau tidak diatasi, dapat menghambat langkah pemerintah menurunkan kemiskinan.
Baca Juga: Atasi Ketimpangan, Sri Mulyani Dorong Masyarakat Bayar Pajak
"Ketimpangan ekstrem bukan lah sesuatu yang tidak terelakkan," tegasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada pemerintah untuk melakukan dua hal besar dan utama untuk mengatasi ketimoangan ekstrem. Pertama, memperbaharui kebijakan pajak di Indonesia, sesuai dengan potensi ekonomi lndonesia dan prinsip pembagian beban dan manfaat yang adil. Kedua memulihkan dan memberikan penekanan yang lebih atas pembangunan sumber daya manusia dan ketenagakerjaan.
"Undang-Undang Pajak yang ada harus diperbaharui sebab tidak dapat mengakomodasi potensi pendapatan pajak dan realitas kekayaan kelompok super kaya Indonesia selama 15 tahun terakhir. Kalau semua dijalankan dengan baik, ketimpangan itu akan teratasi," ujarnya.