Pemerintah Percepat Pembangunan 5 Jalan Tol

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 23 Februari 2017 | 09:07 WIB
Pemerintah Percepat Pembangunan 5 Jalan Tol
Pembangunan jalan tol Batang-Semarang, Jawa Tengah. [Dok Kementerian PUPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menko Perekonomian berharap, penandatanganan ini dapat mendorong perkembangan ekonomi baik di Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

"Jalan tol yang sedang dibangun ini diharapkan dapat memudahkan akses, mengurangi potensi kemacetan, dan meningkatkan pergerakan barang dan manusia sehingga dapat secara langsung meningkatkan perekonomian di area yang dilaluinya,” ujar Darmin.

Darmin melanjutkan, kemajuan proyek jalan tol dengan skema KPBU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko WIdodo untuk meningkatkan keterlibatan pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Pasalnya, dengan keterbatasan Anggaran Pendpaatan dan Belanja Negara (APBN) dalam membiayai kebutuhan pembangunan di seluruh Indonesia sebesar Rp4.800 triliun, diharapkan pihak swasta dapat memberikan kontribusi sekitar 36 persen untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Penerapan partisipasi swasta perlu semakin didorong, terutama untuk proyek yang memiliki kelayakan finansial tinggi. “Partisipasi swasta perlu ditingkatkan agar anggaran Pemerintah dapat dioptimalkan untuk pembangunan lainnya, seperti program pengentasan kemiskinan dan pengembangan daerah terpencil,” sambung Darmin.

Baca Juga: Target Beroperasi Tahun Depan, Jalan Tol Trans Jawa Dikebut

Adapun penandatanganan perjanjian penjaminan untuk empat ruas jalan tol yaitu Jakarta - Cikampek II Elevated, Krian-Legundi-Bunder-Manyar, Cisumdawu dan Serang – Panimbang, yaitu Perjanjian Penjaminan Pemerintah antara Kementerian Keuangan dan Badan Usaha Jalan Tol serta Perjanjian Penjaminan antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PT PII) dengan Badan Usaha Jalan Tol.

Hal tersebut dilanjutkan dengan perjanjian regres untuk keempat ruas tol antara PT PII dengan Kementerian PUPR dan juga Nota Kesepahaman antara Menteri Keuangan dengan Menteri PUPR terkait penjaminan dalam proyek KPBU jalan tol.

Perlu diketahui jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated memiliki nilai investasi sebesar Rp.14,77 triliun dan ruas jalan tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar nilai investasinya Rp9,22 triliun. Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol pada kedua ruas ini sebelumnya telah ditandatangani pada tanggal 5 Desember 2016.

Selain itu, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated dan Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar dan Jalan Tol Kuala Namu-Tebing Tinggi-Prapat telah diajukan untuk menjadi Proyek Strategis Nasional pada tahun 2017.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI