Terkait sengkarut Pemerintah dengan PT Freeport Indonesia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, membandingkan PT Freeport dengan industri rokok. Jonan mengatakan setoran pajak Freeport hanya Rp8 triliun tapi rewel, dibandingkan setoran cukai rokok Rp135 triliun tapi tidak rewel.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan bahwa perlawanan Pemerintah terhadap Freeport patut didukung. "Namun membandingkan kontribusi Freeport dengan kontribusi industri rokok adalah pernyataan yang lebay bahkan menyesatkan," kata Tulus dalam keterangan resmi, Rabu (22/2/2017).
Alasannya, pertama bahwa cukai rokok Rp135 triliun bukan dibayar oleh industri rokok, tapi dibayar oleh konsumen perokok. Jadi bukan industri rokok yang membayar Rp135 triliun. Tapi masyarakat Indonesia yang merokok. "Karena cukai dibayar perokok," ujar Tulus.
Baca Juga: Kadin Berharap Ketegangan RI dan Freeport Tak Kontra Produktif
Kedua, bahwa industri rokok di Indonesia bukan hanya rewel, tetapi justru melakukan perlawanan terhadap regulasi itu sendiri. Industri rokok adalah industri yang paling bandel karena tidak mau diatur pemerintah. "Itulah perilaku industri rokok besar di Indonesia yang acap melakukan perlawanan dan pembangkangan terhadap regulasi dan kebijakan pemerintah," jelas Tulus.
Oleh karena itu, YLKI mendesak Menteri ESDM untuk tidak membandingkan masalah Freeport dengan industri rokok dan mendesak untuk merevisi pernyataan tersebut. "Pernyataan Jonan terhadap cukai rokok, selain menyesatkan dan salah, juga akan membuat industri rokok makin besar kepala," tutup Tulus.