Polisi Sita 40 Sertifikat Tanah Bos Pandawa Group

Rabu, 22 Februari 2017 | 11:04 WIB
Polisi Sita 40 Sertifikat Tanah Bos Pandawa Group
Bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, dan anak buahnya [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk mendapatkan keuntungan, kata Wahyu, tersangka memutar uang investor ke pelaku usaha kecil menengah yang tersebar di Jabodetabek.

"Itu uang dikelola yang bersangkutan. Bagaimana pengelolaannya jadi uang tersebut kemudian dipinjamkan kembali usaha kecil sejabodetabek, dari pinjaman itu minta bunga 20 persen. Sementara dia memberikan bunga 10 persen kepada investor," kata dia.

Wahyu mengatakan penyidik akan mengembangkan kasus tersebut.

"Kemungkinan berkembang pada tersangka lain itu ada. Nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan 4 orang yang kita dapat," kata dia.

Baca Juga: Bos Pandawa Group Dulunya Tukang Bubur di Depok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI