Forum Komunikasi dan Kerja Sama Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Indonesia (Fokkermapi) mendorong Pemerintah Indonesia melalui Kementrian ESDM untuk memutus kontrak PT. Freeport Indonesia. Hal ini perlu dilakukan karena perusahan asal Amerika tersebut tidak kunjung patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Wakil Ketua Umum Fokkermapi Riyanda Barmawi mengatakan, langkah yang diambil oleh pemerintah Indonesia sudah sangat tepat dan heroik. Selain itu, Riyanda mengatakan bahwa sudah semestinya masyarakat Indonesia mendukung langkah tegas pemerintah.
"Kehadiran Freeport jika dikalkulasi ulang, negara justru mengalami kerugian yang amat besar, baik dalam sektor lingkungan yang rusak dan royalti yang diberikan pada negara juga tidak signifikan," kata Riyanda di Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Baca Juga: GP Ansor Dukung Pemerintah Caplok 51 Persen Saham Freeport
Ditambahkan Riyanda, kontribusi Freeport selama ini hanya Rp9 triliun per-tahun. Coba bandingkan dengan kontribusi sektor lain, misalnya, industri hasil tembakau nasional yang nilainya mencapai Rp147 triliun pertahun dari sektor cukainya saja.
"Tentu ini penipuan besar yang berangsur sejak lama, kekayaan alam kita selama puluhan tahun hanya diraup untuk kepentingan ekonomi Amerika, karena kita tahu bahwa Freeport adalah dapur Amerika Serikat," tegas dia.
Terkait rencana perwakilan Kedubes Amerika untuk Indonesia yang akan menggugat pemerintah Indonesia ke pengadilan internasional karena dianggap melanggar kontrak karya Freeport, menurut Riyanda, pemerintah jangan gentar apalagi mundur dari ancaman tersebut. Karena dirinya yakin pemerintah pasti bisa menghadapinya dengan sikap tegas.
"Sekali lagi, sikap tegas pemerintah tersebut sejalan dengan visi Nawacita Presiden Jokowi yang ingin mewujudkan kedaulatan ekonomi bagi kesejahteraan rakyat," pungkas Riyanda.