Suara.com - Konsultan properti Colliers International menyatakan rasa optimistisnya terhadap kinerja properti sektor kawasan industri yang sepanjang tahun 2016 menunjukkan kinerja menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
"Meski kinerja penjualan kawasan industri pada 2016 hanya 50 persen dari total penjualan pada 2015, tetapi peningkatan volume penjualan secara bertahap selama empat kuartal berturut-turut menunjukkan keyakinan yang meningkat," kata Senior Associate Director Colliers International Indonesia Ferry Salanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Dia mengingatkan tingkat penjualan pada kuartal-IV 2016 merupakan jumlah penjualan terbesar selama 2016, dengan total penjualan mencapai 68,7 hektare dari keseluruhan penjualan 2016 sebesar 174,9 hektare.
Para pemilik lahan kawasan industri, ujar dia, umumnya saat ini mau memberikan tawaran yang menarik, khususnya untuk mendapatkan transaksi yang signifikan. Ia mengemukakan pihaknya telah menemukan sejumlah pengelola kawasan industri memberikan diskon yang menarik khususnya di kawasan yang tidak memenuhi target penjualan.
Sebelumnya, insentif berupa pembebasan bea masuk dan pengurangan pajak untuk perusahaan kawasan industri dan yang beroperasi di dalam kawasan industri dinilai mampu menarik investasi.
"Memang untuk pengembangan kawasan industri, terlebih di daerah yang masih minim sarana dan prasarananya itu dibutuhkan insentif, sehingga bisa menjadi daya tarik tersendiri," kata Ketua Himpunan Kawasan Industri Sanny Iskandar saat dihubungi di Jakarta, Rabu (11/1).
Menurut Sanny, perusahaan pengembang kawasan industri memiliki risiko yang lebih tinggi dalam membangun kawasan di daerah-daerah yang masih jauh dari kegiatan industri. Sehingga, dukungan pemerintah berupa pembebasan kepabeanan dan pengurangan pajak mampu menarik minat perusahaan pengembang kawasan industri.
Sanny berharap kebijakan tersebut dapat terus berjalan secara konsisten untuk menjaga kepercayaan investor.
"Mudah-mudahan bisa konsisten, karena kalau cepat berubah, itu kan akan tidak baik bagi investor," ungkapnya.
Diketahui pemerintah tengah membangun 14 kawasan industri di luar Pulau Jawa untuk meningkatkan pemerataan ekonomi. Untuk menarik investasi, pemerintah pun memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk atas impor mesin dan/atau barang dan bahan untuk keperluan industri.
Selain itu, ada fasilitas PPh penanaman modal, pengurangan PPh badan dan pembebasan PPN atas impor. Pemberian insentif tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 105 Tahun 2016 tentang Pemberian Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan Bagi Perusahaan Industri di Kawasan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri. [Antara]
Kinerja Properti Sektor Kawasan Industri Diyakini Akan Meningkat
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Rabu, 22 Februari 2017 | 04:20 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tantangan Bisnis Properti Makin Kompleks, Startup Proptech Ini Ungkap Solusinya
24 Oktober 2024 | 17:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 10:04 WIB
Bisnis | 20:40 WIB
Bisnis | 19:16 WIB
Bisnis | 16:10 WIB
Bisnis | 15:57 WIB
Bisnis | 15:46 WIB