Mulai PHK Pekan Depan, Bos Freeport Bantah Buat Tekan Indonesia

Senin, 20 Februari 2017 | 13:03 WIB
Mulai PHK Pekan Depan, Bos Freeport Bantah Buat Tekan Indonesia
President dan Chief Officer Executive Freeport McMoRan Inc Richard C. Adkerson [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - President dan Chief Officer Executive Freeport McMoRan Inc Richard C. Adkerson menyatakan mulai minggu depan Freeport Indonesia akan melakukan pemutusan hubungan kerja. Dia menegaskan kebijakan ini bukan untuk menekan pemerintah Indonesia, melainkan dilakukan karena untuk efisiensi pengeluaran perusahaan lantaran tidak bisa mengekspor mineral olahan atau konsentrat dan pemurnian sejak 10 Januari 2017.

"Kami lakukan sedikit kegiatan tambang untuk melindungi operasi. Kami melakukan kegiatan menjaga lingkungan di sekitar tambang dan menstok pembayaran pelaksanaan kapital,‎" kata Richard Adkerson dalam konferensi pers di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan,Senin (20/2/2017).

Richard Adkerson menambahkan pengurangan jumlah pegawai tidak hanya pekerja nasional, tetapi juga ekspatriat.

"Pengurangan karyawan, kira-kira di bawah 10 persen, dibawah ekspatriat kami yang bekerja. Jadi untuk menunjukkan bahwa kami tidak ada perbedaan dengan karyawan nasional. Ekspatriat kami bagian kecil dari karyawan nasional. Sekitar 98 persen nasional, termasuk cukup besar dari Papua," ujarnya.

Richard Adkerson mengaku sedih dengan kebijakan tersebut. Namun, menurut dia, terpaksa diambil demi menjaga keuangan perusahaan.

"Saya sangat sedih menghadapi kenyataan. Ini adalah bukan untuk bernegosiasi dengan pemerintah, tapi kami harus mengurangi biaya supaya dapat beroperasi secara finansial," ujarnya.

Saat ini ada sekitar 32 ribu pekerja di Freeport Indonesia yang beroperasi di dataran tinggi Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Mereka terdiri dari 12 ribu pekerja tetap dan lainnya berstatus kontrak.‎

Sejak 10 Januari 2017, perusahaan tidak bisa lagi mengekspor konsentrat lantaran izin ekspor sudah habis berdasarkan kebijakan yang ada dalam kontrak karya.

Jika Freeport ingin mendapatkan izin ekspor, mereka harus mengubah status operasi menjadi izin usaha pertambangan khusus. Namun, Freeport menolak perubahan tersebut lantaran menganggap tidak memberikan kepastian investasi jangka panjang.

Hal tersebut diperparah dengan tidak beroperasinya fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smeter) milik PT. Smelting Gresik, tempat Freeport memurnikan konsentrat tembaga karena aksi mogok karyawan.

Kondisi tersebut membuat stok konsetrat di gudang Freeport penuh. Oleh karena itu, ‎dilakukan penghentian kegiatan pengolahan sejak 10 hari lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI