Suara.com - Hari Sabtu (18/2/2017), kemarin, muncul kabar Chappy Hakim mengundurkan diri dari jabatan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia. Kabar tersebut membuat beberapa pihak kaget karena dia belum lama menjabat. Kabar tersebut muncul beberapa hari setelah Chappy ribut dengan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura Mochtar Tompo.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Yudha belum tahu kenapa Chappy mundur dari perusahaan tambang asal Amerika Serikat.
"Kami sampai ini masih menunggu, apa yang membuat Chappy ini mundur. Kalau terkait insiden dengan salah satu anggota komisi VII, saya tidak bisa menilai itu ada aspek politis atau tidak. Toh, beliau masih di Freeport, hanya di dewan penasehat," kata Satya di gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2017).
Satya berharap pengganti Chappy mampu meyakinkan Freeport McMoran bahwa peraturan yang dibuat pemerintah Indonesia demi menjaga situasi investasi.
Baca Juga: Kerugian Banjir Bandang di Sulut Capai Rp166,8 M
"Freeport kan sudah ada di Indonesia 48 tahun. Jadi siapa pun yang duduk di dalam industri multi nasional yang strategis harusnya putra Indonesia yang mampu meyakinkan kantor pusatnya," ujarnya.
Status kontrak Freeport Indonesia dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus masih belum menemukan kesepakatan dengan pemerintah. Pasalnya, syarat yang diajukan Freeport terkait pajak naildown belum dikabulkan pemerintah dalam IUPK.
Freeport dikabarkan belum mau menerima IUPK yang diberikan pemerintah. Sebab, IUPK yang diterbitkan pemerintah tidak memberikan jaminan stabilitas jangka panjang untuk investasi Freeport.