PT Freeport Indonesia: Chappy Hakim Resmi Mengundurkan Diri

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 18 Februari 2017 | 18:00 WIB
PT Freeport Indonesia: Chappy Hakim Resmi Mengundurkan Diri
Chappy Hakim. (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mukhtar kemudian mengulangi ucapan Chappy kala itu. "Kau jangan macam-macam, siapa yang tidak konsisten. Itu dengan suara yang keras. sambil langsung meninggalkan saya."

Peristiwa itu berbuntut panjang. Mukhtar resmi melaporkan Chappy Hakim ke Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (14/2/2017).

Laporan Mukhtar diterima Bareskrim dengan nomor LP/168//II/2017/ Bareskrim. Chappy dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum dan atau pencemaran nama baik dan atau pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 207 KUHP dan Pasal 310 KUHP dan atau 315 KUHP selanjutnya 368 KUHP.

Baca Juga: KontraS Tolak Putusan PTUN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI