Per 31 Januari, Pembangunan LRT Palembang Sudah 35 Persen

Jum'at, 10 Februari 2017 | 17:45 WIB
Per 31 Januari, Pembangunan LRT Palembang Sudah 35 Persen
Pembangunan LRT di Kota Palembang, Sumatera Selatan. [Antara/Nova Wahyudi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hingga 31 Januari 2017, progress fisik pembangunan prasarana Light Rail Transit (LRT) LRT Palembang sudah mencapai 35 persen. Adapun progress pembangunan LRT Jabodebek mencapai 12 persen dengan rincian lintas Cawang-Cibubur mencapai 19,18 persen; lintas Cawang-Dukuh Atas: 1,21 persen; dan lintas Cawang-Bekasi Timur mencapai 6,95 persen.

Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/2/2017).

Untuk LRT Palembang, Menhub menambahkan, pembangunan prasarana sepanjang 23,4 km ditargetkan selesai pada Juni 2018 sedangkan pembangunan sarana ditargetkan selesai Maret 2018 sebanyak 4 set @ 3 kereta dan berikutnya Juni 2018 selesai sebanyak 4 set @ 3 kereta yang dikerjakan oleh PT. KAI bekerja sama dengan PT. INKA.  

 

Baca Juga: Ada 17 Permukiman di Atas 450 Hektare di Jabobetabek

“Kami menargetkan LRT Palembang dapat beroperasi pada Juni 2018 dengan dioperasikan oleh PT. KAI dengan subsidi dari pemerintah,” tegas Menhub.

Menhub menjelaskan pendanaan pembangunan prasarana LRT Palembang menggunakan APBN yang dibayarkan selama 5 tahun anggaran (2017-2021) sedangkan pendanaan sarana berasal dari PT. KAI.

“Terkait LRT Palembang, ada beberapa hal penting yang memerlukan keputusan yaitu diantaranya ketersediaan pasokan listrik sebesar 50 MVA pada Januari 2018 serta pemberian subsidi tarif untuk pengoperasian LRT,” papar Menhub.

Hal penting lainnya, Menhub menambahkan, pembangunan LRT Palembang siap operasi Juni 2018 sedangkan pembayaran melalui APBN selama 5 tahun yaitu dari tahun 2017 hingga tahun 2021.

Sedangkan untuk LRT Jabodebek, Menhub mengatakan, pembangunan kontruksi fase 1 sepanjang 43 km ditargetkan selesai pada Desember 2018 dan dapat beroperasi pada Mei 2019.

Terkait pendanaan, berdasarkan Perpres No 98 Tahun 2015 Jo Perpres No 65 Tahun 2016 tentang Percepatan LRT di Jabodebek, pembayaran pembangunan prasarana dibebankan kepada APBN yang dilakukan secara bertahap atau sekaligus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI