Regulator Bandara dan Maskapai Diharapkan Bekerja Sama

Jum'at, 10 Februari 2017 | 16:04 WIB
Regulator Bandara dan Maskapai Diharapkan Bekerja Sama
Peresmian Gedung Operasional Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) di Cengkareng, Jakarta Barat. [Dok Kementerian Perhubungan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ungkapan ini lansung ditindaklanjuti Menhub dengan meminta kepada Dirjen Perhubungan Udara untuk mewujudkan permintaan publik ini.

"Tuh Pak Dirjen, suara Bu Susi itu suara konsumen, jadi harus diberikan pelayanan yang baik," jelasnya.

Sementara itu, dalam laporannya Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo mengatakan Gedung Operasional DKUPPU dibangun di atas lahan 4000 m² dengan luas bangunan 9500 m². Selain untuk meningkatkan kinerja pegawai DKUPPU, Suprasetyo mengatakan pembangunan ini dilakukan untuk pemenuhan rekomendasi atas temuan tim audit ICAO dan FAA terhadap sarana dan prasarana DKUPPU yang ada sebelumnya.

“Temuannya antara lain penyimpanan dokumen sertifikasi pesawat udara, personil operasi dan teknik penerbangan tidak memenuhi standar keamanan dengan sistem penyimpanan yang tahan api dan kedap air, ruang pegawai yang sesak, tidak memiliki ruang ujian bagi pemohon lisensi penerbangan, tidak tersedia class room bagi pegawai, ruang rapat yg terbatas dan ruang public service tidak tersedia,” ungkapnya.

Suprasetyo berharap dengan pengoperasian gedung ini dapat meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara untuk lebih memberikan pelayanan dan keselamatan bagi pegawai sektor penerbangan. Selain Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti turut hadir dalam peresmian tersebut Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah, Direktur Utama Garuda Indonesia Arif Wibowo, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Muzaffar Ismail, dan sejumlah stakeholder penerbangan lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI