Pemerintah memastikan daftar proyek strategis nasional bakal bertambah 78 item. Hal tersebut diputuskan dalam rapat Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2017).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono menjelaskan, sebenarnya ada 117 proyek yang masuk dalam proyek strategis nasional.
"Tapi ada yang datanya belum masuk lengkap, dan ada yang komitmen dari pemerintah daerah tidak ada padahal proyek itu nanti ada yang di daerah. Kemudian, dari sisi pelaksanaan kami juga utamakan yang dilaksanakan paling lambat 2018-2019," kata Basuki.
Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk Proyek Strategis 2017
Bagi Kementerian PUPR sendiri mengajukan 57 proyek yang terdiri dari 24 proyek jalan tol, 4 air baku, 9 proyek bendungan, dan 20 proyek irigasi dan rawa dengan total pendanaan sebesar Rp300 triliun.
Basuki menjelaskan, terkait pembiayaan tidak semuanya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara seperti pada Proyek Strategis Nasional Sebelumnya.
"Nggak pakai APBN. Kami sedang berdiskusi nanti skema pembiayaannya seperti apa. Sedang kami rinci saat ini," katanya.
Ketua Tim Implementasi KPPIP Wahyu Utomo mengatakan, proyek-proyek baru tersebut akan dimasukkan dalam lampiran dari Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Proyek Strategis Nasional.
"Karena telah memalui kajian yang mendalam. Nanti kalau sudah selesai akan langsung diajukan ke Presiden Joko Widodo," ujarnya.