Partai Hanura mengecam tindakan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Chapy Hakim yang dinilai melakukan tindakan tidak terpuji di ruang Komisi VII DPR RI, Kamis (9/2/2017).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdani, Kamis (9/2/2017) di Jakarta.
"Insiden yang terjadi di Komisi VII dalam rapat kerja ini sangat kita sayangkan, apalagi tindakan tersebut dilakukan di ruang rapat. Itu tindakan premanisme dan tindakan buruk yang tak patut dilakukan oleh Direktur Freeport, Cheppy Hakim terhadap Anggota DPR yang juga kader Partai Hanura," katanya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Diminta Stop Sementara Perjanjian dengan Freeport
Tindakan itu kata Benny, adalah bentuk penghinaan terhadap Bangsa dan Negara. "Sebagai Anggota DPR, Muchtar Tompo ini bukan mewakili partai, tapi dia mewakili rakyat Indonesia di Parlemen. Dia juga mewakili negara lho," tukasnya.
Untuk itu kata Benny Rhamdani, dirinya meminta agar Dirut PT Freeport yang juga mantan KSAU itu segera meminta maaf bukan hanya ke Kader Hanura, tapi juga ke masyarakat luas.
"Harusnya sebagai mantan militer berpegang teguh pada Sapta marga, jangan karena sudah pensiun dia lebih mementingkan asing dan mengabaikan negaranya sendiri," pintanya.
Jadi kata dia, ini merupakan tindakan penghinaan tidak saja ke partai Hanura, tapi juga tindakan penghinaan terhadap masyarakat Indonesia dan lembaga resmi DPR RI.
"Ini penghinaan dan mengangkangi kehormatan negara. Bukan hanya mempermalukan lembaga DPR, tapi juga menyakiti bangsa sendiri. Tindakan Chapy Hakim bukan saja sebagai 'Contemp of Parlement', tapi nyata-nyata menghina bangsa Indonesia," tukas Benny yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi Partai Hanura itu.
"Ini seakan-akan dia pasang badan membela perusahaan Freeport dari pada harus membela 248 juta rakyat Indonesia. Dia Ini antek asing," ujarnya.