Meski diguyur hujan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono tetap melakukan kunjungan kerjanya untuk melihat hasil penataan permukiman kumuh padat penduduk di Kawasan Wainitu, Kota Ambon, Provinsi Maluku seluas 7,89 ha, Rabu (8/2/2017).
Menteri Basuki pada kesempatan tersebut melakukan dialog dengan anggota Badan Keswadayaan Masyarakat Kamboja tentang bantuan perbaikan rumah yang telah dilakukan pada tahun 2014 melalui Program Penataan Lingkungan Berbasis Komunitas serta kondisi lingkungannya setelah dilakukan penataan.
Pada tahun 2016, Kementerian PUPR mengalokasikan dana untuk peningkatan kualitas permukiman yang semula kumuh di Kawasan Wainitu sebesar Rp 5,13 miliar yang terdiri dari Kecamatan Sirimau dan Kecamatan Nusaniwe. "Penanganan yang dilakukan berupa pembuatan jalan lapen di Kecamatan Nusaniwe sepanjang 2.848 meter dan di Kecamatan Sirimau sepanjang 4.429 meter dengan lebar 3,5-4 meter," kata Basuki dalam keterangan resmi, Kamis (9/2/2017).
Baca Juga: Pemerintah Berencana Bangun Bendungan Way Apu di Maluku
Masyarakat di Wainitu, kepada Menteri Basuki mengatakan sangat terbantu dengan program kawasan kumuh dan menyampaikan terima kasihnya. Sebelumnya kawasan tersebut, bangunannya tidak teratur, mayoritas bangunan semi permanen, drainase tak berfungsi optimal dan hanya 25 persen masyarakat yang memiliki jamban dan septic tank.
Kota Ambon sendiri berdasarkan Surat Keputusan Walikota Ambon tahun 2014, memiliki kawasan kumuh seluas 102,64 ha, yang tersebar di 15 kelurahan atau desa. Dengan kategori kumuh berat terdapat di dua kelurahan, yaitu Kelurahan Batu Merah seluas 22,51 ha dan Kelurahan Rijali 6,5 ha.
Kementerian PUPR sejak tahun 2015 telah melakukan penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Batu Merah dengan alokasi dana Rp 500 juta untuk kegiatan berskala lingkungan. Kegiatan tersebut mencakup peningkatan kualitas jalan lingkungan (peningkatan Rabat Beton) sepanjang 1.365 meter, rehabilitasi drainase sepanjang 235 meter dan dinding sungai sepanjang 34 meter.
Bahkan pada 2016, pendanaan untuk perbaikan kualitas hidup warga di Kelurahan Batu Merah meningkat menjadi Rp 3,15 milyar. Dana tersebut dibagi menjadi dua skala prioritas, yakni skala lingkungan sebesar Rp 500 juta dan skala kawasan sebesar Rp 2,6 miliar. Untuk skala kawasan, pemerintah melakukan pembangunan jalan akses sepanjang 900 meter dan pembangun saluran drainase sepanjang 1.800 meter.