Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau Pengaman Pantai Rumah Tiga, di Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Provinsi Maluku yang telah selesai pengerjaannya oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR, Rabu (8/2/2017).
Pengaman pantai tersebut memiliki panjang 720 meter dengan pekerjaan meliputi beton, cyclop beton dan pasangan batu.
Dalam kunjungan tersebut Menteri Basuki mengatakan gelombang laut tinggi mengakibatkan Pantai Rumah Tiga, Kota Ambon memiliki potensi abrasi yang tinggi.
Baca Juga: Jembatan Merah Putih Jadi Jembatan Terpanjang di Indonesia Timur
Untuk itu diperlukan penanganan pengendalian daya rusak air yang menyeluruh. Disamping itu, masyarakat juga melakukan pengambilan material yang mengakibatkan kondisi pantai menjadi rusak.
Adanya pengaman pantai menjadi pengendali daya rusak air yang diakibatkan abrasi dan erosi pantai yang terjadi terus menerus. Selain itu juga melindungi pemukiman warga yang berdomisili disektar Pantai Rumah Tiga. Pendanaannya menggunakan APBN Tahun 2015 sebesar Rp9 miliar.
Menteri Basuki juga meninjau muara sungai Way Ela pasca peristiwa longsor yang telah menimbun badan sungai, menggeser jembatan, dan sebagian permukiman di Desa Nagari Lima, Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah.
Dikatakannya, rencana pembangunan konstruksi Bendungan Alam Way Ela, akan ditunda karena mempertimbangkan risiko geologi yang tinggi, dibandingkan manfaatnya bagi penyediaan air baku bagi Pulau Ambon.
"Namun kegiatan normalisasi sungai hingga muara, disertai pengerukan dasar sungai tetap dilakukan," kata Basuki.
Penataan alur Sungai Way Ela tersebut sekaligus untuk menjamin konektivitas dari timur menuju Utara Pulau Ambon. Dengan bergesernya jembatan pasca longsor, saat ini kendaraan harus melalui badan sungai untuk melintas.