“Produk-produk IKM yang telah terseleksi atau mendapat pendampingan dan pembinaan akan didorong untuk meningkatkan transaksi penjualannya secara online. Kita harus prioritaskan produk-produk IKM ini,” ujar Mendag.
Pasar domestik yang kuat, menurut Mendag, merupakan salah satu kunci untuk menghadapi globalisasi dan teknologi digital yang tengah berkembang saat ini. “Untuk menghadapi globalisasi dan teknologi digital saat ini, yang harus kita lakukan adalah dengan memperkuat pasar domestik melalui perbaikan industri dalam negeri dan meningkatkan transaksi penjualan di dalam negeri secara online,” pungkas Mendag.