Mendag: Harga Cabe Rawit Merah Besar Turun 13,33 Persen

Rabu, 08 Februari 2017 | 20:28 WIB
Mendag: Harga Cabe Rawit Merah Besar Turun 13,33 Persen
Pedagang cabai di pasar tradisional Jembatan Lima, Jakarta, Senin (9/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Harga cabai rawit merah besar di Pasar Mardika, Ambon, Maluku, terpantau turun sebesar 13,33 persen menjadi Rp65.000/kg dibandingkan harga seminggu yang lalu yang mencapai Rp75.000/kg. Harga ini jauh lebih rendah dibandingkan harga rata-rata nasional.

Sementara itu, harga bahan pokok lainnya terpantau stabil. Demikian ditegaskan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita usai memantau harga di Pasar Mardika pada kunjungan kerja ke Ambon, Maluku, hari ini, Rabu (8/2/2017).

“Harga cabai rawit merah besar di Pasar Mardika saat ini berkisar antara Rp60.000-Rp65.000/kg. Harga ini lebih rendah dari rata-rata harga nasional yang mencapai Rp103.340/kg,” jelas Mendag.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekspor Rempah ke Arab Saudi 51,17 Persen

Para pedagang menyambut Mendag dengan antusias. Tak sedikit yang menghentikan sementara transaksinya untuk melihat sosok Mendag. Para pedagang juga menjawab satu per satu pertanyaan yang diajukan Mendag Enggar terkait harga kebutuhan pokok.

Menurut Mendag, hasil pantauan harga barang kebutuhan pokok di Pasar Mardika dalam seminggu terakhir cenderung menurun. Harga beras terpantau Rp12.000/kg (turun 4 persen), gula Rp14.000/kg, dan minyak goreng curah Rp15.000/lt (turun 3,32 persen).

Pasar Mardika Ambon diresmikan penggunaannya pada 2007. Pasar ini termasuk salah satu prasarana yang rusak akibat konflik kemanusiaan yang terjadi di Ambon pada 1999 silam. Pembangunan/rehabilitasi Pasar Mardika pascakonflik dilakukan secara bertahap. Sebanyak 71 kios dibangun pada 2004, 250 kios pada 2005, dan 180 kios pada 2006.

Dibangun dengan konstruksi beton, Pasar Mardika memiliki tiga lantai. Lantai pertama memiliki luas 2.319 m2, lantai ke-2 2.624 m2, dan lantai ke-3 2.438 m2. Pasar ini memiliki 501 kios yang mampu menampung 811 orang pedagang.Perkuat Pasar Domestik

Meskipun diakui masih ada persoalan dalam sektor pajak, penjualan online/e-commerce diakui dapat memotong mata rantai distribusi dan menjadikan komoditas lokal mampu menjadi tuan di negeri sendiri. Hal ini disampaikan Mendag Enggar pada acara diskusi teknologi dan perekonomian yang diselenggarakan Harian Kompas dan Telkomsel yang bertemakan “Menyatukan Negeri Melalui Layanan Digital” usai memantau harga barang pokok di Pasar Mardika.

Dalam era digitalisasi saat ini yang perlu disiapkan dan dikembangkan dalam perdagangan online adalah mediator yang dapat memfasilitasi transaksi penjualan dan pembelian secara online dari produsen langsung ke konsumen. Nantinya, produk-produk industri kecil menengah (IKM) akan menjadi prioritas untuk dapat ditingkatkan penjualan melalui sistem online.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI