“Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi akan terus bekerja untuk menyelesaikan masalah yang menghambat di lapangan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam rapat koordinasi paripurna Satgas Percepatan dan Efektifitas Pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) di Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Hadir dalam rapat ini Wakil Ketua Satgas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi Sofjan Wanandi, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara serta pejabat dari kementerian dan lembaga terkait.
Dalam rakor kemarin, Menko Darmin Nasution menyampaikan perkembangan persiapan paket kebijakan ekonomi jilid XV tentang Logistik dan Indonesia Single Window (INSW). “Penyajiannya masih kurang informatif sehingga perlu waktu sedikit lagi,” kata Darmin. Dalam paket berikutnya ini, pemerintah akan membereskan soal arus barang dan arus prosedur di pelabuhan di mana dwelling time adalah salah satu bagiannya.
Baca Juga: Rini Soemarno Klaim 118 BUMN Ciptakan 1 Juta Lapangan Kerja
Pokja I menyampaikan laporan pemenang lomba peliputan in-depth reporting pelaksanaan PKE. Sebagai pemenang grand prize dan pemenang utama adalah media Bisnis Indonesia dengan judul berita “Cerita sukses PLB dari Opung Darmin”, sementara pemenang utama lainnya adalah liputan investigasi dari stasiun Trans7 berjudul “Kongkalikong rumah subsidi”.
Kemudian laporan perkembangan pokja II disampaikan oleh Teten Masduki di mana dari 202 regulasi pokok telah selesai dideregulasi. Selain itu, dari 28 regulasi turunan atau teknis, ada 2 regulasi yang belum selesai di mana kedua regulasi ini merupakan regulasi tambahan.
Selain itu, Teten menambahkan capaian pokja II berupa 29 peraturan direvisi, 32 peraturan digabung sehingga menjadi 12 peraturan serta 86 peraturan baru yang sekaligus mencabut peraturan lama.
Adapun Pokja III yang bertugas menganalisa dampak PKE, membeberkan kajian tentang industri apa saja yang akan berdampak besar dalam penurunan tingkat kemiskinan dan perbaikan kesejahteraan masyarakat. Industri, terutama industri padat karya, telah secara signifikan menurunkan tingkat kemiskinan dari 60 persen (1970) menjadi 11,3 persen (1996) dan saat ini mencapai 10,7 persen (Sept 2016). Industri yang akan didorong dan terus dikaji dalam berbagai focus group discussion (FGD) di antaranya adalah sektor manufaktur, industri dasar, farmasi dan pariwisata.
Sementara Pokja IV menyampaikan bahwa saat ini mereka telah menerima laporan 127 kasus di mana 111 kasus (87,4 persen) telah dibahas. Dari kasus yang sudah dibahas tersebut, sebanyak 64 kasus sudah diteruskan ke kementerian / lembaga terkait untuk diselesaikan, 4 kasus sudah diteruskan ke pokja lain, 5 kasus ditolak dan 38 kasus selesai ditangani.
Masyarakat saat ini juga dapat memonitor perkembangan kasus yang masuk melalui website https://pokja4.polkam.go.id . “Dengan demikian, kami juga berusaha segera menyelesaikannya dengan cepat karena masyarakat dapat melihatnya,” ujar Purbaya Yudhi selaku Wakil Ketua Pokja IV.