Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelamatkan nasabah pemegang polis terkait penyelamatan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera. Karena, merekalah sebenarnya tulang punggung dari bisnis asuransi itu sendiri.
Misbakhun juga meminta agar kita harus hati-hati mencermati permasalahan itu tanpa meninggalkan prinsip-prinsip pembantu kepentingan nasabah pemegang polis asuransi. Mengingat permasalahan itu sudah cukup lama dan bibit-bibit permasalahan ada sebelum OJK ada.
“Prinisp utama adalah penyelamatan nasabah pemegang polis. Dan, saya minta OJK menjadikan itu sebagai konsideran utama,” kata Misbakhun pada rapat Komisi XI DPR bersama OJK di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Baca Juga: Bank Mandiri Layani Transaksi Pembayaran AJB Bumiputera
Misbakhun berharap rapat hari ini memberikan solusi yang menyeluruh, komprehensif, dan solusi sampai tuntas. Dirinya juga berharap rapat sore ini jauh dari upaya membangun kegaduhan, sehingga tidak tercipta sebuah spekulasi opini yang justru membuat tidak tuntas. Karena itu, sebagaimana disepakati bahwa Komisi XI DPR akan menyampaikan dalam sebuah rapat terbatas.
Misbakhun juga menginginkan jika nantinya ada hal-hal yang perlu dijaga sesuatu yang belum layak dikonsumsi masyarakat secara terbuka, harus kita jaga. Karena apabila langkah-langkah korporasi didalam melakukan penyelamatan diketahui pihak lain, manfaat, dan kemudian bisa menjadi kerugian, itu bisa menjadi permasalahan yang serius ke depan.
“Bisa saja langkah-langkah penyelamatan ini akan terganggu,” harap Misbakhun.
Diketahui, rapat kali ini dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon, serta Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti Soetiono. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng.