Perhatian pemerintah benar-benar difokuskan pada upaya pemerataan dan mengurangi ketimpangan. Setelah sebelumnya upaya tersebut diarahkan pada pemerataan pembangunan, kini pemerintah lebih memfokuskan diri pada upaya pemerataan di bidang ekonomi.
Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas mengenai kebijakan pemerataan ekonomi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Mengawali arahannya, Presiden terlebih dahulu menyinggung upaya pemerintah dalam beberapa tahun ke belakang. Selama waktu tersebut, upaya mengatasi ketimpangan dilakukan dengan mempercepat pembangunan infrastruktur yang tidak hanya terpusat di Pulau Jawa. Selain itu, pemerintah juga menaikkan alokasi anggaran untuk pembangunan daerah dan desa.
Baca Juga: Jelang Bonus Demografi, Jokowi Minta Beasiswa LPDP Dioptimalkan
"Dengan cara itu kita ingin pergerakan ekonomi nasional tidak hanya berpusat di Jawa, melainkan bisa menyebar secara merata dan berkeadilan sampai ke seluruh pelosok Tanah Air, termasuk di wilayah-wilayah pinggiran Indonesia," ujarnya menerangkan.
Setelah upaya pembangunan infrastruktur dilaksanakan, mulai tahun ini, Kepala Negara menginstruksikan kepada jajarannya untuk lebih berfokus pada sektor ekonominya. Utamanya yang berkaitan dengan ketimpangan antara yang kaya dan miskin.
"Saya minta agar kebijakan pemerataan ekonomi ini betul-betul bisa menyentuh 40 persen lapisan kelompok masyarakat terbawah," ucapnya.
Oleh karenanya, dalam kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo mendorong dilakukannya terobosan-terobosan kebijakan terkait hal tersebut. Salah satu yang disebutnya ialah kebijakan redistribusi aset yang belakangan telah digalakkan.
"Untuk itu diperlukan langkah-langkah terobosan kebijakan baik melalui redistribusi aset, langkah-langkah afirmasi untuk memberikan kesamaan kesempatan, serta peningkatan akses pendidikan dan keterampilan bagi 40 persen kelompok masyarakat terbawah," kata Presiden.
Persoalan lahan dalam kebijakan redistribusi aset memang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Sebab, berdasarkan data yang disampaikan kepada Presiden, penguasaan lahan di Indonesia saat ini masih terkonsentrasi di kalangan korporasi.