OJK, Kemenkeu dan Gubernur BI Bahas Bantuan Pangan Non Tunai

Senin, 06 Februari 2017 | 12:39 WIB
OJK, Kemenkeu dan Gubernur BI Bahas Bantuan Pangan Non Tunai
Rapat koordinasi ini dilakukan di Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2017). (suara.com/Dian Kusumo Hapsari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani memanggil beberapa menteri kabinet kerja di bidang perekonomian. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menghadiri rapat koordinasi untuk membahas terkait program penyaluran bantuan pangan non tunai.

Rapat koordinasi ini dilakukan di Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2017).

Rapat Koordinasi tingkat Menteri ini dihadiri oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad.

Dalam rapat ini juga rencananya akan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno namun hingga rapat dimulai keduanya belum tampak hadir.

Baca Juga: Tekel Agus SBY, Ahok: BLT Tidak Mendidik

Rapat koordinasi ini untuk menindaklanjuti arahan Presiden pada ratas 26 April 2016 lalu. Dalam keputusan ratas, bantuan pemerintah kepada masyarakat berupa penyaluran bantuan berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan, Kartu Keluarga Sejahtera, dan lainnya diberikan secara non tunai melalui banking system (transfer perbankan).

Puan menjelaskan bantuan sosial dengan menggunakan sistem non tunai ini bertujuan agar pemerintah dapat mengontrol dan mengecek pengeluaran yang ada di masyarakat atau yang diberikan kepada masyarakat agar tidak ada penyimpangan dalam pemberian atau penggunaannya.

Menurutnya, penyaluran bantuan sosial dengan cara non tunai ini agar penyalurannya bisa lebih cepat sampai ke masyarakat. Sehingga masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sosial ini dapat meningkatkan kehidupannya untuk menopang kebutuhannya sehari-hari.

“Agar penyaluran dan penggunaannya dapat terkontrol sehingga bisa digunakan masyarakat dengan baik untuk hal-hal yang bermanfaat dan ini (Bansos) bisa lebih cepat sampai ke masyarakat. sebab rakyat menunggu dan berharap bantuan sosial dapat meringankan beban hidup dan menopang kebutuhan sehari-hari,” kata Puan.

Baca Juga: Ahok: BLT Mendidik, Bukan Bagi-bagi Uang Kayak Zaman SBY

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI