Pertamina melalui Direktorat Hulunya mempunyai PHE dan juga Pertamina EP, dan PGN dengan Saka Energy adalah anak perusahaan BUMN Migas Indonesia yang makin hari mempunyai portfolio atas pengusaaan cadangan yang sangat bagus.
Hendaknya ini memotivasi Pemerintah dalam menugaskan kedua BUMN tersebut menjadi National Oil Company (NOC) kelas dunia dengan memberikan keleluasaan kedua BUMN tersebun dalam belanja modalnya dalam rangka eksplorasi. Setoran deviden dari kedua BUMN tersebut hendaknya digantikan dengan belanja modal dalam rangka ekplorasi untuk menambah cadangan migas nasional.
Wacana peleburan SKK Migas kedalam Pertamina juga patut dikritisi, dimana Pertamina hendaknya fokus dalam usahanya menjadi World Class Company, biarlah Pemerintah membuat entitas baru dalam bentuk BUMN sebagai amanat dari amar keputusan MK sebagai BUMN yang mengelola hulu migas sebagaimana Pertamina sewaktu menjalankan UU 8/71. "Makin banyak BUMN Migas dan masing-masing mempunyai tugas yang jelas pada akhirnya akan memperkuat Ketahanan Energi Nasional," tutup Iqbal.
Baca Juga: Presiden Diminta Evaluasi Menteri BUMN dan Komisaris Pertamina