Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Pertamina (Persero) hari ini, Jumat (3/2/2017) memutusan untuk memberhentikan Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto dan Wakil Direktur Utama Ahmad Bambang dari jabatannya.
Keputusan ini sangat disayangkan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi.
"Memang kewenangan pengangkatan dan pemberhentian Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu sepenuhnya domain Menteri BUMN. Dia bukan mitra kerja Komisi VII DPR RI. Itu harus kita hormati," kata Kurtubi saat dihubungi Suara.com, Jumat (3/2/2017).
Baca Juga: Pemerintah Copot Direktur Utama dan Wakil Dirut Pertamina
Politisi Partai Nasdem tersebut menduga keputusan pemerintah memberhentikan Dirut dan Wadirut Pertamina tersebut untuk mengatasi masalah dugaan adanya matahari kembar di tubuh Pertamina. Menurutnya, anggapan ini sangat berlebihan.
"Faktanya jabatan Wakil Dirut Pertamina bukan ada pertama kali sekarang. Di periode sebelumnya, jabatan Wadirut juga pernah ada. Kenapa kali ini dipersoalkan," Kurtubi.
Ia menegaskan bahwa berdasarkan pengalamannya, sejarah Pertamina tak pernah memunculkan dualisme kepemimpinan atau seolah matahari kembar. Kalaupun ada kecenderungan seperti itu, menurutnya pemerintah seharusnya mencari jalan keluar yang lain.
"Tidak mesti harus mencopot kedua-duanya sekaligus," tutup Kurtubi.