Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Pertamina (Persero) memutusan untuk memberhentikan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Dwi Soetjipto dan Wakil Dirut Ahmad Bambang dari jabatannya.
"Pemegang saham juga menunjuk Yenni Andayani sebagai Pelaksana tugas Sementara (Plt) Direktur Utama Pertamina. Yenni saat ini juga menjabat Direktur Energi Baru Terbarukan (EBT) Pertamina," kata Komisaris Utama Pertamina Tanri Abeng usai menggelar RUPSLB Pertamina di Kantor Kementerian, Jumat (3/2/2017).
RUPSLB tersebut dihadiri Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi Gatot Trihargo, Kepala BKF Suahasil Nazra,dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.
Menurut Tanri, penggantian Dwi dan Ahmad tersebut tidak ada kaitannya dengan isu perseteruan keduanya seperti yang diberitakan media.
Baca Juga: Dirut Pertamina Ditunjuk Jadi Advisory Board CSIS
"Ini (pergantian) hal yang biasa dan terjadi di mana-mana. Ini untuk mencari talent-talent baru yang bisa bekerja sama dan solid di Pertamina," ujar Tanri.
Yenni Andayani (51), menjabat Direktur EBT Pertamina sejak 2014.
Yenni merupakan Sarjana Hukum dari Universitas Parahyangan 1988. Perjalanan karirnya dimulai sejak 1991 di Pertamina dan pernah dipercaya untuk memegang posisi sebagai Direktur Utama PT Nusantara Gas Company Services di Osaka, Jepang, Direktur Utama PT Donggi-Senoro LNG (2009-2012) dan Senior Vice President Gas and Power Direktorat Gas PT Pertamina (Persero) (2013-2014).
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi, Gatot Trihargo mengatakan pemberhentian Dwi Sutjipto dan Ahmad Bambang sesuai dengan SK Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Salah satu hal yang dicermati Ibu Menteri dan jajaran komisaris masalah leadership di Pertamina. Sebagaimana diketahui bahwa Pertamina ke depan punya tanggung jawab yang luar biasa. Jadi tugas strategis manajemen harus solid, sehingga perlu penyegaran," kata Gatot.
Ia menjelaskan sesuai dengan arahan komisaris bahwa komunikasi internal sangat penting.