Penerimaan Pajak Hingga Awal Februari 2017 Capai Rp69,9 Triliun

Ririn Indriani Suara.Com
Jum'at, 03 Februari 2017 | 01:13 WIB
Penerimaan Pajak Hingga Awal Februari 2017 Capai Rp69,9 Triliun
Sejumlah wajib pajak memberikan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) di Kantor Pajak Pratama Menteng Satu, Jakarta, Kamis (19/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga awal Februari 2017 telah mencapai kisaran Rp69,9 triliun atau sedikit lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu.

"Nettonya kurang lebih Rp69 triliun, kalau dibandingkan sama tahun lalu masih positif, karena tahun lalu Rp66 triliun," kata Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal di Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Ia mengatakan total penerimaan pajak sebesar Rp69,9 triliun tersebut sudah mencakup penerimaan dari sektor migas dan nonmigas yang tumbuh positif sejak awal tahun 2017.

Ia memastikan salah satu sektor yang tumbuh positif dibandingkan periode sama tahun 2016 adalah pajak penghasilan dari migas sebagai dampak dari membaiknya harga minyak dunia.

"PPh migas positif, yang saya ingat realisasinya sudah Rp4 triliun, tahun lalu Rp2 triliun, ini karena harga migas yang naik," katanya.

Yon juga memastikan penerimaan pajak masih terdampak dari permohonan pengembalian (restitusi) tahun lalu, meski realisasinya tidak sebesar permintaan restitusi pada 2015.

Penerimaan bea cukai Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga mencatat realisasi bea cukai hingga 31 Januari 2017 telah mencapai Rp3 triliun.

Realisasi tersebut berasal dari bea masuk yang sudah mencapai Rp2,4 triliun, cukai sebesar Rp240,3 miliar dan bea keluar Rp312 miliar.

Pemerintah dalam APBN 2017 menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp1.498,87 triliun yang terdiri atas penerimaan pajak Rp1.307,67 triliun dan bea cukai Rp191,2 triliun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI