Sebagian pengusaha di Indonesia batal merepatriasi dananya yang ada di luar negeri dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty. Para pengusaha ini lebih memilih hanya mendeklarasikan harta kekayaannya saja ke Pemerintah.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani menjelaskan, munculnya fenomena ini disebebkan oleh beberapa faktor.
Pertama adalah suhu politik di Indonesia yang saat ini tengah memanas. Hal ini membuat para pengusaha gugup untuk membawa uangnya pulang ke Indonesia.
"Ya kita kan tahu sendiri kalau kondisi politik sedang tegang sekarang. Masalah politik ini tuh membuat pengusaha menjadi grogi, akhirnya mereka memilih untuk hanya mendeklarasikan hartanya saja," kata Haryadi saat dihubungi Suara.com, Rabu (1/2/2017).
Kedua adalah adanya Trump Effect yang membuat perekonomian global menjadi tak menentu. Hal ini juga membuat para pengusaha menjadi ragu untuk membawa uangnya pulang.
"Global juga berpengaruh. Para pengusaha ini jadi berpikir ulang buat bawa uangnya ke Indonesia. Tapi APINDO hampir semuanya sudah repatriasi karena kami mendorong pengusaha APINDO untuk ikut periode pertama tahun lalu, hampir semua," katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta Pemerintah menyiapkan instrumen proyek investasi yang jelas untuk menyerap dana repatriasi, agar ekonomi Indonesia dapat bergerak lebih kencang.
Menurutnya, dengan menyiapkan proyek yang jelas diharapkan Pertumbuhan Domestik Bruto tahun depan dapat mencapai 5,5 persen hingga 5 persen.
"Yang paling penting ke mana uang itu akan diinvestasi, kalau masuk ke perbankan itu bukan untuk menggerakkan ekonomi. Jadi Pemerintah siapkan proyek mana, apakah infrastruktur, apakah perumahan rakyat, atau bantu Usaha Kecil Menengah," katanya.