Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengapresiasi paparan kinerja Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang detail. Menurutnya, paparan detail membuat kita tahu banyak hal. Di lain sisi, paparan yang detail itu, membuat Misbakhun justru khawatir kalau LPEI disuruh mengurusi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Kita tahu, KUR sudah diambil baik oleh bank pemerintah maupun swasta. Jadi, kalua LPEI disuruh keroyok KUR, harus hati-hati,” kata Misbakhun pada rapat dengar pendapat bersama LPEI di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (31/1/2017).
Menurut Misbakhun, LPEI adalah lembaga pembiayaan yang lebih leluasa dan fleksibel dibandingkan dengan perbankan, karena tidak terikat aturan perbankan yang rigid. Pasalnya, LPEI tidak mengacu pada protokol Basel sehingga diharapkan fleksibilitas tersebut bisa menjadi pendorong kepada LPEI untuk memperkuat kinerja ekspor Indonesia.
Baca Juga: Misbakhun: Penerimaan Pajak Dua Tahun Terakhir Cuma 80 Persen
"LPEI harus banyak membiayai UMKM yang beriorientasi ekspor sehingga kuat dan menjadi andalan penghasil devisa. Selain menciptakan lapangan pekerjaan dan menumbuhkan ekonomi secara regional," kata Misbakhun.
Selain itu, penugasan kepada LPEI terhadap pasar ekspor non tradisional market terhadap hasil industri BUMN,seperti PT. KAI dan PT. PAL perlu perhatian khusus karena menyangkut produk strategis yang memperkuat industri di dalam negeri yang dikelola oleh BUMN.
Untuk itu, sambung Misbakhun, penyertaan modal negara (PMN) sebesar 2 triliun untuk LPEI masih terlalu kecil dan kurang besar mengingat pasar non tradisional tersebut kalau dikerjakan akan membuka pasar baru yang sangat potensial secara jangka panjang dan menghasilkan devisa, tetapi investasi pemerintah harus signifikan karena hasilnya akan sepadan dari sisi devisa.
“Jangan sampai LPEI mendorong ekspor, tapi tidak menjadi leading sektor. Sebab, fokus Bapak (Susiwijono) kan mendorong ekspor,” tegas dia.