Anggaran Pembangunan Infrastruktur PUPR 2017 Rp101,49 Triliun

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 01 Februari 2017 | 06:44 WIB
Anggaran Pembangunan Infrastruktur PUPR 2017 Rp101,49 Triliun
Pembangunan Jalan Trans Papua Habema-Mbua. [Dok Kementerian PUPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkirakan, kontribusi sektor infrastruktur PUPR kepada proyek pertumbuhan ekonomi 5,1-5,3 persen tahun ini menyumbang sekitar 1-1,2 persen.

"Perkiraan kita seperti itu karena sektor ini, baru tandatangan kesepahaman (MoU) saja, semuanya sudah bergerak," kata Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto kepada pers di sela Seminar Ekonomic Outlook 2017 di Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Arie menjelaskan, sektor infrastruktur saat ini momentumnya memang sedang digenjot untuk menopang pertumbuhan pembangunan, pertumbuhan kawasan dan otomatis pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Kementerian PUPR Alokasikan Rp2,3 Triliun untuk Jalan Trans Papua

"Untuk sektor kebinamargaan saja, konsepnya untuk pendanaan adalah 60 persen untuk Indonesia Timur dan sisanya sekitar 40 persen untuk Indonesia Barat. Barat dikurangi karena memang mulai ada investor atau swasta yang masuk," katanya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membagi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari APBN 2017 ke dalam beberapa sektor.

Data Kementerian PUPR menyebutkan, tahun ini kementerian ini mendapatkan alokasi anggaran sekitar 4,88 persen dari total belanja negara yakni Rp101,496 triliun.

Anggaran sebesar itu terbagi ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga sebesar 40,78 persen, Ditjen Sumber Daya Air (SDA) sebesar 32,77 persen, Ditjen Cipta Karya 15,7 persen, Ditjen Penyediaan Perumahan 8,16 persen, Ditjen Pembiayaan Perumahan sebesa 0,23 persen, dan bidang lainnya sebesar 2,35 persen.

Jika dirinci, maka total alokasi anggaran tersebut dibagi ke dalam 11 unit kerja yakni Sekretariat Jenderal Rp569 miliar, Inspektorat Jenderal Rp107 miliar, Ditjen Bina Marga Rp41,393 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp15,935 triliun dan Ditjen Sumber Daya Air Rp33,263 triliun.

Kemudian, anggaran Ditjen Penyediaan Perumahan Rp8 triliun, Ditjen Pembiayaan Perumahan Rp240 miliar dan Badan Penelitian dan Pengembangan Rp632 miliar.

Selanjutnya Ditjen Bina Konstruksi Rp330 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp263 miliar dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp478 miliar.

Awalnya anggaran 2017 Kementerian PUPR adalah senilai Rp105,6 triliun, tetapi pada akhirnya berdasarkan keputusan Komisi V DPR RI alokasi tersebut dipotong Rp4,068 triliun menjadi Rp101,496 triliun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI