PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero dan PT Jawa Satu Power menandatangani Power Purchase Agreement (PPA) Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa-1 berkapasitas total 1760 MW. PLTGU Jawa-1 ini akan dibangun di Cilamaya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Pembangkit yang disediakan berfungsi sebagai load follower dengan Avaibility Factor tahunan yang diproyeksikan (AFp) sebesar 60 persen.
"Dengan ditandatanganinya PLTGU Jawa 1, listrik yang dihasilkan pembangkit akan disalurkan ke Sistem Kelistrikan Jawa-Bali melalui jaringan transmisi 500 kV dari lokasi pembangkit ke Gardu Induk 500 kV Cibatu Baru di Cibatu, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat dengan panjang jaringan transmisi yang dibutuhkan sekitar 52 km," kata I Made Suprateka
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, di Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Baca Juga: Pertamina dan PLN Akhirnya Teken Proyek PLTGU Jawa 1
Secara sistem, Proyek ini diperlukan untuk memperkuat sistem kelistrikan di Jawa-Bali serta dalam rangka meningkatkan pemanfaatan energi yang bersih. Untuk mempertahankan kondisi lingkungan, maka PT Jawa Satu Power juga diwajibkan untuk melakukan upaya-upaya dalam rangka memenuhi standar lingkungan hidup.
Sebagai pembangkit load follower, pembangkit ini memiliki peran sangat penting untuk menopang fluktuasi beban serta menjaga kualitas suplai tenaga listrik di sistem Jawa-Bali.
PT Jawa Satu Power merupakan perusahaan patungan (Special Purpose Company) yang dibentuk oleh para sponsor yaitu PT Pertamina (Persero) (dengan share 40 persen), Marubeni Corporation (dengan share 40 persen), dan Sojitz Corporation (dengan share 20 persen) yang dikhususkan untuk mengembangkan proyek ini.
Sebagaimana yang dinyatakan sejak awal proses pengadaan, proyek PLTGU Jawa-1 ini merupakan proyek yang dilaksanakan dengan skema tanpa penjaminan dari Pemerintah Republik Indonesia.
Proyek ini merupakan proyek IPP PLTGU pertama yang dilengkapi dengan Floating Storage Regasification Unit (FSRU).
FSRU berfungsi sebagai terminal penerimaan gas dimana gas akan disediakan oleh PLN, dimana alokasi gasnya telah mendapat persetujuan Menteri ESDM.